Gaji Bakal Naik April 2022, Pekerja Pertamina Batal Mogok Kerja

Happy Fajrian
29 Desember 2021, 11:11
pertamina, gaji pertamina, mogok kerja
Pertamina

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) telah membatalkan rencana mogok kerja yang sedianya akan dimulai hari ini, Rabu 29 Desember 2021 hingga Jumat 7 Januari 2022. Hal ini setelah Kementerian Ketenagakerjaan berhasil memediasi kisruh yang terjadi dengan Direksi Pertamina.

Keberhasilan tersebut ditandai dengan tercapainya tiga poin kesepakatan perjanjian bersama. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan mediasi ini berlangsung sejak hari Jumat (24/12).

"Mediasi atau dialog ini menghabiskan waktu dan energi cukup banyak, tapi alhamdulillah berhasil dengan tercapainya kesepakatan. Jadi tidak ada lagi mogok nasional dengan terwujudnya perjanjian kesepakatan ini," ujarnya seperti dikutip dari laman Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu (29/12).

Salah satu kesepakatan yang berhasil diraih antara FSPPB dengan direksi Pertamina adalah terkait penyesuaian gaji, sebab seluruh pekerja Pertamina tidak mengalami kenaikan gaji sejak 2020.

Dengan perjanjian bersama ini, Direksi Pertamina akan melakukan penyesuaian gaji yang disepakati kedua belah pihak dengan tetap memperhatikan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP).

"Kemnaker akan memfasilitasi dan memonitor pelaksanaan dari kesepakatan tentang penyesuaian gaji tersebut. Penyesuaian gaji 2021 dan 2022 akan diwujudkan, diimplementasikan kepada seluruh pekerja Pertamina tahun depan bulan April," kata Indah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...