Harga Bahan Bakar Gas Naik, Tarif Bus Transjakarta Tetap

Muhamad Fajar Riyandanu
12 Mei 2022, 13:04
harga bahan bakar gas, transjakarta, harga gas
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Ilustrasi jaringan gas PGN.

Iwan menambahkan, umumnya saat ada perubahan regulasi yang menyangkut Transjakarta, Dishub DKI Jakarta akan memanggil Transjakarta untuk melakukan koordinasi. Namun, hingga saat ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini belum menerima panggilan dari Dishub DKI Jakarta.

"Biasanya kita juga diajak bicara juga, diajak sama-sama menghitung beban operasioanal yang ada. hanya saja kalau terkait dengan kenaikan BBG ini kebetulan jumlah armada kami yang berbahan gas relatif sedikit. sampai saat ini belum ada panggilan dari Dishub Povinsi," kata Iwan kepada Katadata.co.id Kamis (12/5), pagi.

Adapun kenaikan harga BBG tentu saja berdampak pada biaya operasional, namun angka yang ditimbulkan dirasa tidak terlalu signifikan. Saat ini, Transjakarta mengoperasikan 2.000 bus yang 52 di antaranya menggunakan BBG. "Yang berbahan bakar gas itu 52 unit dari 2.000-an bus yang kami miliki, 30 unit itu bus listrik," sambung Iwan.

Keputusan naiknya harga jual BBG tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 82 Tahun 2022 tentang Harga Jual Bahan Bakar Gas yang digunakan untuk Transportasi.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif menetapkan harga jual bahan bakar gas yang digunakan untuk transportasi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebesar Rp4.500 untuk tiap satu Liter Setara Premium (lsp) termasuk pajak-pajak.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...