Pemerintah Akan Bayar Kompensasi kepada PLN Rp 41 Triliun Tahun Ini

Muhamad Fajar Riyandanu
13 Juni 2022, 13:36
pln, kompensasi
ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Petugas mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di kawasan Aeropolis, Kota Tangerang, Banten, Rabu (25/5/2022).

Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah sebenarnya telah menambah alokasi subsidi untuk PLN sehingga tarif listrik secara keseluruhan tak naik. Pemerintah menambah subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp 350 triliun dari alokasi belanja yang semula disediakan dalam APBN 2022 saat ini Rp 154 triliun.

Ia menambahkan, pemerintah telah mendapatkan persetujuan untuk menambah belanja negara pada tahun depan sebesar Rp 393 triliun. Tambahan belanja ini, sebagian besar atau mencapai Rp 350 triliun dialokasikan untuk subsidi dan kompensasi energi.

"Sebagian besar masyarakat terlindungi dengan tambahan anggaran untuk subsidi dan kompensasi," katanya.

Dalam rapat dengan Badan Anggaran pada Kamis (19/5) Menkeu menjelaskan bahwa belanja subsidi energi naik Rp 74,9 triliun, terutama untuk subsidi BBM sebesar Rp 71,8 triliun.

Kompensasi kepada Pertamina dan PLN juga bengkak tahun ini sebesar Rp 216,1 triliun, terdiri atas kompensasi BBM sebesar Rp 194,7 triliun dan komponesiasi listrik Rp 21,4 triliun.

Kenaikan anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi tersebut dilakukan dengan pertimbangan kenaikan harga minyak mentah dunia yang melonjak terutama karena perang di Ukraina. Pemerintah juga merevisi asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) menjadi US$ 95-105 per barel.

"Kompensasi itu meledaknya sangat tinggi karena barang yang tadinya tidak diatur juga tidak dinaikkan, Pertalite dalam hal ini tidak diubah harganya," tukas Sri Mulyani.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...