Tambah Pendapatan Daerah, Pemda Minta Kelola Sumur Migas Pertamina

Muhamad Fajar Riyandanu
3 Oktober 2022, 16:27
migas, daerah, sumur migas
Katadata
Ilustrasi pengeboran sumur migas.

Mantan Wali Kota Bandung itu menjelaskan, keuntungan dari pengelolaan ladang minyak itu akan masuk ke kas daerah dari penghasilan BUMD. Dalam praktiknya, Ridwan Kamil mengaku pemerintah daerah memiliki kendala modal dalam pengembangan migas lokal.

"Pemda masalahnya cuma satu, gak punya duit untuk bertindak sebagi operator. Ibarat sepakbola, BUMD main liga 3, yang kecil. Tapi kecil-kecil bisa ratusan miliar untuk pendapatan asli daerah," tuturnya.

Sebelumnya Kementerian ESDM mendorong agar produksi migas dari sumur tua terus dimaksimalkan. Selain bisa menambah produksi nasional, upaya tersebut bisa mendongkrak ekonomi daerah. Sumur tua merupakan sumur migas yang dibor sebelum 1970 dan telah selesai diproduksi. Mayoritas sumur tersebut dikelola oleh Pertamina EP.

Kementerian ESDM menyebutkan bahwa jika pemerintah daerah ingin memproduksikannya kembali, maka harus membentuk partisipasi Koperasi Unit Desa (KUD)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

KUD/BUMD tersebut bisa reaktivasi sumur tua dengan biaya sendiri. Meski begitu, peralatan yang digunakan harus disetujui oleh kontraktor. Dengan begitu ada pendapatan daerah dan partisipasi masyarakat melalui KUD/BUMD.

Selain itu, KUD/BUMD yang memproduksi sumur tua tidak boleh melaksanakan kegiatan kerja ulang lapisan atau work over. Sebab, hal itu melanggar ketentuan pemerintah.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...