DPR Targetkan Revisi UU Migas Rampung Juni 2023 Demi Kerek Investasi

Muhamad Fajar Riyandanu
16 November 2022, 18:04
investasi migas, dpr, ruu migas, revisi uu migas, uu migas, komisi vii, skk migas
ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Petugas berkomunikasi saat memeriksa Rig (alat pengebor) elektrik D-1500E di Daerah operasi pengeboran sumur JST-A2 Pertamina EP Asset 3, Desa kalentambo, Pusakanagara, Subang, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020).

Komisi VII DPR menargetkan penyelesaian Revisi Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) rampung selambat-lambatnya pada Juni 2023, sebagai payung hukum kepastian investasi hulu migas di Tanah Air.

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, mengatakan pengelelolaan sektor hulu migas perlu diperkuat seiring penurunan secara alamiah atau natural decline pada sejumlah lapangan migas di Indonesia. Pengelolaan migas di sektor hulu oleh SKK Migas hanya mampu menahan natural decline dan tak sanggup mendongkrak produksi migas.

“Di tengah kondisi seperti ini ditambah adanya ketidakpastian hukum menimbulkan hengkangnya pengusaha minyak seperti Total, Chevron, Conocophillips dan Shell, seperti kasus di Masela," kata Mulyanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII bersama SKK Migas pada Rabu (16/11).

Dalam revisi UU Migas, Komis Energi menyoroti status kelembagaan SKK Migas yang hanya berdiri di atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Mereka menyebut posisi SKK Migas harus diperkuat di dalam UU agar memberikan kepastian hukum sekaligus memberikan kepastian investasi pada KKKS. Kepastian hukum ini dinilai mendesak mengingat proyek bisnis pada industri migas merupakan investasi jangka panjang yang berdurasi puluhan tahun.

"Kepastian hukum ini yang menyebabkan investor ragu-ragu, kabur. Jadi bagaimana caranya menarik investor besar untuk meningkatkan lifting apalagi mencapai 1 juta barrel tahun 2030 sementara kesungguhan kita ga ada," ujarnya.

“Saya khawatir saja Andaman mengulangi kasus seperti Abadi Masela karena adanya ketidakpastian hukum,” imbuh Mulyanto.

Sementara itu, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyampaikan bahwa pengesahan RUU Migas sangat dinantikan oleh KKKS.

Menurutnya, adanya kepastian kelembangaan pada SKK Migas dinilai efektif untuk menarik investasi dari perusahaan migas internasional di dalam negeri lewat berbagai insentif seperti kemudahan pengurusan dokumen dan stimulus pajak.

"Diharapkan bisa mengungkit daya tarik bagi investor karena sudah ada payung hukumnya, ada kepastian," ujar Dwi.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...