Pemerintah Diimbau Perluas Hutan Tanam Energi untuk Pasok Biomassa PLN

Muhamad Fajar Riyandanu
4 Mei 2023, 18:21
Biomassa
ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi
Petugas memantau alat Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) di Desa Saliguma, Pulau Siberut tengah, Kepulauan Mentawai, Selasa (17/9/2019).

Hal itu terlihat dari adanya keluhan PLN yang menilai suplai biomassa sebagai campuran bahan bakar PLTU batu bara belum optimal, seiring ketersediaan bahan baku yang terbatas. Pasokan biomassa sejauh ini umumnya masih berasal dari produk sampingan.

PLN melaporkan serapan konsumsi biomassa untuk campuran atau co-firing batu bara PLTU sejumlah 220.000 ton sepanjang kuartal I 2023. Angka ini setara 20% dari kebutuhan biomassa untuk 34 PLTU batu bara sebanyak 1,08 juta ton pada tahun ini.

Harga biomassa untuk pembangkit listrik dibatasi dengan harga patokan tertinggi atau HPT batu bara. Hal tersebut berimbas kepada sikap para produsen yang memilih menjual hasil biomassa mereka ke pasar ekpor.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2020 menyebutkan total hutan yang bisa digunakan untuk pengembangan sumber biomassa seluas 572.751,955 hektar.

Angka tersebut merupakan hasil hitung-hitungan yang mencakup hutan tanaman rakyat (HTR), hutan kemasyarakatan (KM) dan Hutan Desa (HD) dengan asumsi penggunaan 25% untuk tanaman energi.

Lebih lanjut, studi PLN-IPB pada 2021 tentang ketersediaan lahan kering di Pulau Jawa menunjukkan ada potensi seluas 916.362 hektar dengan rincian untuk setiap PLTU dengan radius 50 sampai 60 kilometer.

"Indonesia menghasilkan 67,8 juta ton sampah yang bisa dijadikan pellet Refuse Derived Fuel (RDF) pengganti batu bara pada industri semen dan pellet Solid Recovered Fuel (SRF) untuk pemakaian terbatas 1% pada co-firing biomasa di PLTU," kata Milton.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...