Pemerintah akan Terbitkan Keppres Akselerasi Pengembangan CCS/CCUS

Muhamad Fajar Riyandanu
25 Agustus 2023, 19:27
CCUS
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/hp.
Pertamina melakukan injeksi perdana CO2 ke sumur minyak sebagai langkah awal penerapan teknologi Carbon Capture, Utilization & Storage (CCUS) untuk meningkatkan produksi minyak dalam negeri.

Sebelumnya, Indonesian Petroleum Association (IPA) menyampaikan peran teknologi CCS maupun CCUS menjadi faktor penting pada industri sektor hulu migas. Apalagi industri ini tengah memasuki masa adaptasi menyambut transisi energi.

Presiden IPA Yuzaini Md Yusof mengatakan bahwa sektor industri hulu migas domestik akan terus memainkan peran penting dalam transformasi pengurangan emisi karbon sembari mengakselerasi pengembangan energi baru dan terbarukan di Indonesia.

Menurutnya, investasi di bidang hulu migas perlu ditambah untuk mengejar target transisi energi secara bertahap sekaligus tetap menjaga ketahanan dan keterjangkauan energi di dalam negeri.

"Beralih ke energi yang lebih bersih tidak akan terjadi dalam semalam," kata Yuzaini dalam pagelaran IPA Convention and Exhibition 2023 di ICE BSD Tangerang, Selasa (25/7).

Gambaran mengenai kondisi permintaan energi fosil yang meroket di tengah komitmen global untuk melaksanakan transisi energi tercermin dari data statistik BP soal tingkat kebutuhan energi dunia.

BP menyatakan produksi minyak bumi dunia terus meningkat dari 88,6 juta barel per hari (bph) pada 2012 menjadi 93,8 juta bph pada 2022. Sementara produksi gas juga meningkat sekitar 20% dalam satu dekade terakhir dengan rata-rata konsumsi gas meningkat 1,7% per tahun.

Pemerintah sejatinya telah merilis aturan CCUS lewat Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaran Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Migas.

Pada Pasal 6, pemerintah mengizinkan penangkapan emisi karbon dalam penyelenggaraan CCUS dapat berasal dari industri di luar kegiatan usaha hulu migas.

Kendati demikian, ujar Yuzaini, pelaku usaha juga membutuhkan fasilitas kebijakan fiskal yang mendukung untuk pelaksanaan CCS atau CCUS di hulu migas. Beberapa hal yang harus disiapkan adalah kebijakan fiskal, kredit pajak, serta kebijakan harga karbon dan kesiapan penyimpanannya.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...