Anggota Komisi VII Nilai Pemerintah Lemah Dalam Proses Divestasi Vale

Mela Syaharani
10 Januari 2024, 14:57
divestasi, saham, vale, inco, dpr
Katadata/ Wahyu DJ
Plant Site atau pabrik pengolahan Nikel PT Vale Indonesia di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Button AI Summarize

Proses divestasi saham vale masih berlangsung meskipun sudah melebihi tenggat waktu yang diberikan. Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan pemerintah lemah dalam menghadapi PT Vale Indonesia terkait divestasi saham.

"Pemerintah jangan mau dipermainkan Vale dan terlihat lemah. Sudah saham Pemerintah kurang dari 51%, tidak menjadi pengendali operasional dan finansial, kini harga sahamnya tetap ditahan tinggi, sehingga rencana divestasi molor dari jadwal," kata Mulyanto dalam keterangan resminya yang dikutip pada Rabu (10/1).

Menurut Mulyanto kedudukan pemerintah sebagai pemberi izin seharusnya berada di atas angin, tidak terlihat lemah dan tunduk pada kemauan Vale. "Seharusnya pemerintah tidak memberi izin operasi produksi tambang Vale ini. Jangan malah seperti sekarang, pemerintah seperti disandera oleh korporasi," ujarnya.

Padahal menurut Mulyanto, kesimpulan rapat kerja (Raker) Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM jelas, mendesak pemerintah untuk menjalankan konstitusi agar Indonesia menjadi pemilik saham mayoritas Vale, minimal 51%. Selain itu, Indonesia juga diberikan hak menjadi pengendali operasional dan finansial perusahaan.

"Karenanya Pemerintah harus segera mengambil sikap dan menciutkan lahan produksi Vale ini. Pemerintah daerah sudah lama teriak-teriak, soal lahan Vale yang dianggurkan dan tidak produktif,” ucapnya.

Tidak hanya dibahas dalam Raker bersama Menteri ESDM, Mulyanto menyebut dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara. “Para gubernur bahkan meminta agar pemerintah pusat menyerahkan sebagian lahan Vale tersebut untuk dikelola daerah," kata dia.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...