Divestasi 14% Saham Terlaksana, Vale Tagih Perpanjangan KK Jadi IUPK
Pemberitahuan selanjutnya tentang proses atau penyelesaian divestasi akan disampaikan dalam beberapa waktu kedepan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Secara bersamaan, proses perpanjangan Kontrak Karya dalam bentuk IUPK tengah berlangsung dan diharapkan bisa diselesaikan dalam waktu tidak lama lagi. Selain membicarakan soal IUPK, Febriany juga membahas mengenai proyek lanjutan yang akan dilakukan Vale.
“Kami akan fokus untuk menjalankan semua proyek pengembangan kami baik di Pomalaa, Bahodopi dan Sorowako dengan total investasi sebesar US$ 9 miliar (bersama mitra) yang merupakan tahapan penting dalam sejarah perjalanan Perseroan untuk mencapai aspirasi bisnis kedepan,” ucapnya.
Luhut Minta IUPK Cepat Diberikan
Tidak hanya Vale, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta segala urusan mengenai perpanjangan kontrak karya (KK) Vale yang akan berakhir pada Desember 2025 segera diselesaikan.
“Saya minta kepada teman-teman menteri, semua perizinan-perizinan yang masih belum keluar segera diselesaikan. Terutama IUPK agar bisa dikeluarkan dalam minggu ini. Saya ulangi tuntaskan minggu ini,” kata Luhut dalam sambutannya saat penandatanganan dokumen transaksi divestasi.
Luhut menjelaskan percepatan pemberian IUPK ini diperlukan agar proses transaksi akuisisi ini bisa dituntaskan segera. “Ini saya pikir penting, buat kami Indonesia harus terkenal transparan,” ujarnya.
Luhut juga menyebut bahwa tidak ada pengeluaran lagi selain nilai divestasi ini. “Tidak ada biaya-biaya ekstra di sini, semua sesuai aturan, saya ulangi, sesuai aturan. Jadi semua investor harus tahu, kalau dia sudah melalui proses ini, tidak ada biaya-biaya tambahan yang diminta sana-sini,” kata dia.
Menurut Luhut, penjelasan mengenai tidak adanya pengeluaran lain atau extra cost ini penting untuk kredibilitas pemerintah Indonesia. “Terutama dalam keadaan ekonomi global yang tidak baik-baik saja,” ujar dia.