Venezuela Tawarkan RI Kelola Blok Migas, ESDM Pertimbangkan Sanksi AS
Sebagai informasi, pada akhir Januari lalu Indonesia menjajaki kerjasama di sektor minyak dan gas (migas) dengan Venezuela. Kerja sama ini tertuang dalam nota kesepahaman (MOU) yang ditandatangani oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif bersama Menteri Perminyakan Venezuela Pedo Rafael Tellechea.
“Energi memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian. Oleh karena itu, kami mencatat bahwa kedua negara dapat berbagi peluang bisnis yang memungkinkan di sektor energi, terutama di bidang minyak dan gas," kata Arifin tasrif dalam siaran pers yang dikutip pada Senin (29/1).
MoU yang ditandatangani ini terdiri dari beberapa hal. Pertama, kerja sama bisnis hulu migas antar kedua negara. Kedua, penerapan peningkatan perolehan minyak tahap lanjut (enhanced oil recovery).
Ketiga, pengembangan dan penerapan teknologi serta praktik terbaik untuk mengurangi dampak lingkungan di bidang energi. Keempat, penyimpanan dan penangkapan karbon dan pengurangan gas suar bakar.
Kelima, bidang-bidang usaha yang disepakati oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan/atau swasta dari para pihak tanpa merugikan atau menyesuaikan dengan kontrak serta perjanjian yang ada.
Melalui payung perjanjian antar kedua negara tersebut, Pertamina melalui Pertamina International EP (PIEP) diharapkan bisa menjajaki peluang dalam mengakuisisi blok-blok migas baru Venezuela. Hal itu juga untuk menguatkan eksistensi PIEP yang telah berinvestasi di Venezuela melalui perusahaan Maurel et Prom (M&P).