Pemerintah Relaksasi Impor Bahan Baku Produksi Baja dari Limbah

Dimas Jarot Bayu
12 Februari 2020, 15:36
impor bahan baku, baja, industri baja, relaksasi impor
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Pemerintah memutuskan untuk merelaksasi aturan impor bahan baku produksi baja yang berasal dari limbah, yakni slag baja dan kepingan (scrap) logam.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor besi dan baja sepanjang 2019 mencapai US$ 10,39 miliar. Angka ini meningkat 1,42% ketimbang tahun sebelumnya yang senilai US$ 10,25 miliar. "Pengaturan impor baja pada intinya untuk menahan agar pasokan dalam negeri tetap dalam porsi yang maksimal," kata dia.

(Baca: Pemerintah Ungkap 2 Alasan Baja Impor Lebih Dipilih Dibanding Lokal)

Pemerintah pun bakal mendorong utilisasi dari industri baja nasional. Agus menilai, utilisasi dari industri baja dalam negeri rata-rata masih sebesar 50%. Hal tersebut membuat produk-produk yang dihasilkan industri baja nasional sulit untuk bersaing, baik dari sisi harga maupun kualitas.

"Maka salah satu hal terpenting adalah bagaimana kita mendorong industri baja, baik BUMN atau swasta bisa melakukan proses update dari teknologi sendiri," ucapnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengeluhkan besarnya impor besi dan baja yang cukup besar ke Indonesia. Menurut Jokowi, besarnya impor besi dan baja ini menjadi salah satu sumber defisit neraca perdagangan dan defisit transaksi berjalan Indonesia.

Hal tersebut juga menyebabkan utilitas pabrik baja di dalam negeri menjadi sangat rendah dan terganggu. Atas dasar itu, Jokowi menilai perlu ada dorongan agar industri baja dan besi di dalam negeri makin kompetitif dan dapat berproduksi lebih optimal.

“Sehingga perbaikan manajemen korporasi, pembaharuan teknologi permesinan, terutama di BUMN industri baja terus dilakukan,” kata Jokowi.

(Baca: Impor Tinggi, Jokowi: Buka Lebar Investasi di Sektor Baja & Petrokimia)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...