Tunggu Anies Bebaskan Lahan, PUPR: Sodetan Ciliwung Rampung 6 Bulan

Rizky Alika
6 Januari 2020, 20:07
Tunggu Anies Bebaskan Lahan, PUPR: Sodetan Ciliwung Rampung 6 Bulan.
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Foto udara suasana wilayah bantaran sungai Ciliwung di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Minggu (5/1/2020). Rencana pembangunan tanggul normalisasi tak mencapai target terkendala pembebasan lahan.

Gugatan yang diajukan lima orang warga yang mewakili 250 kepala keluarga di Kelurahan Bidara Cina itu dimenangkan PTUN pada 25 April 2016. Majelis hakim PTUN menilai Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2779 Tahun 2015 tentang penetapan lokasi pembangunan sodetan Sungai Ciliwung ke KBT melanggar asas-asas pemerintahan yang baik karena dilakukan tanpa sosialisasi terlebih dahulu.

(Baca: Risiko Hujan Ekstrem, Menteri Basuki Lakukan Pendataan Penyebab Banjir)

Pemprov DKI Jakarta lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada 2016. Pada proses kasasi, PTUN akhirnya mengabulkan permohonan banding yang diajukan Pemprov DKI.

Namun, kasasi itu dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta di bawah pemerintahan Anies Baswedan. Seperti dilansir Republika.co.id, Anies ingin segera menuntaskan pembebasan lahan sehingga proyek tersebut bisa dilanjutkan.

Ia khawatir proyek sodetan Ciliwung tak kunjung selesai jika proses kasasi diteruskan. "Jadi, kami terima keputusan itu. PUPR dan DKI bersama-sama, tidak jadi banding. Dengan kami terima, eksekusi (pembebasan lahan) bisa jalan," ujar Anies seperti dikutip Republika.co.id.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...