Bea Keluar Nikel Melonjak Tajam Setelah Larangan Ekspor Dipercepat

Happy Fajrian
15 November 2019, 06:00
larangan ekspor nikel, bea keluar nikel, bea cukai
PT Antam Tbk
Petugas menunjukkan produk feronikel shot setelah melalui proses peleburan. Penerimaan bea masuk nikel melonjak hingga 300% setelah pemerintah mengumumkan percepatan larangan ekspor nikel menjadi mulai 1 Januari 2020.

(Baca: Bea Cukai Ancam Beri Sanksi Pidana Bagi Pelanggar Ekspor Nikel)

Salah satu pertimbangannya yaitu untuk menjaga cadangan dan juga semakin banyaknya smelter nikel yang mulai beroperasi. "Karena smelter nikel sudah banyak, maka pemerintah ingin mempercepat dan bergerak mengambil inisiatif menghentikan ekspor nikel untuk segala kadar kualitas," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot ketika itu.

Heru menegaskan, sebagai eksekutor di lapangan, DJBC senantiasa berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait dalam memonitor eskpor nikel agar sesuai dengan ketentuan baik dari sisi perkembangan pembangunan smelter, kadar nikel yang diekspor, dan perizinannya.

Mengenai potensi turunnya penerimaan negara dari penerimaan bea keluar nikel setelah ekspornya dilarang, dia mengatakan hal tersebut bukan jadi pertimbangan utama pemerintah mengeluarkan aturan ini.

“Aturan ini tidak melihat aspek penerimaan negara, karena tujuan utamanya untuk memberi nilai tambah pada industri nikel dalam negeri agar bisa menikmati kue dari bisnis nikel,” ujarnya.

(Baca: Larangan Ekspor Dipercepat, Saham Perusahaan Nikel Menghijau)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...