Mendag Agus Kebut Ratifikasi Perjanjian Dagang dengan Australia

Happy Fajrian
3 November 2019, 16:44
perjanjian dagang indonesia australia, ia cepa, ratifikasi perjanjian dagang australia
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi kegiatan ekspor impor di kawasan Tanjung Priok,  Jakarta Utara (28/6). Indonesia mengebut ratifikasi perjanjian dagang Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Proses ratifikasi ditargetkan selesai akhir November atau paling lambat awal Desember 2019.

Kerja sama tersebut antara lain peningkatan kualitas dan kapasitas SDM, teknologi, investasi, dan pariwisata selain perdagangan untuk kepentingan kedua negara, dan langkah konkrit implementasi IA-CEPA nanti.

Kedua menteri juga membahas komitmen lainnya yang juga menjadi konsentrasi penting Indonesia dari kerja sama IA-CEPA ini, yaitu kerja sama di bidang pendidikan vokasi dan penambahan kuota Working and Holiday Visa (WHV).

Pemerintah Indonesia juga menyampaikan kesungguhannya dalam menjalankan komitmen terkait Tariff Rate Quota (TRQ) dalam rangka implementasi IA-CEPA serta rencana terminasi Bilateral Investment Treaty (BIT) untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di kedua negara.

(Baca: Mendag Kebut Penyelesaian 11 Perjanjian Dagang hingga Akhir 2020)

Di samping IA-CEPA, kedua menteri mendorong kemajuan perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan proses General Review dari ASEAN-Australia New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA) sebagai upaya peningkatan kerja sama antara kedua pihak.

Isu lain yang diangkat oleh Mendag RI yaitu mengenai perkembangan kasus antidumping atas kertas A4. Agus berharap Australia dapat menerima putusan panel tanpa melakukan banding kepada WTO. Menteri Birmingham merespon secara positif usulan Indonesia ini.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...