Kemendag Kejar Revisi 18 Aturan Sebelum Ada Kabinet Baru

Rizky Alika
3 Oktober 2019, 06:57
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berencana merevisi 18 aturan yang dianggap menghambat investasi.

"Jadi mau investasi, perlu permisi dan muter-muter" ujar Enggar.

Menurutnya, peluang arus masuk investasi harus ditangkap di tengah maraknya relokasi industri dari negara luar. Sebab, regulasi pemerintah pusat masih menjadi penghambat adanya relokasi industri ke dalam negeri.

Selain itu, kemudahan persetujuan impor juga diberikan untuk investasi yang bahan bakunya tidak cukup dari dalam negeri. Misalnya, Permendag Nomor 84 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Tembakau diwajibkan untuk menyerap pasokan dalam negeri. Bila stok domestik tak mencukupi, Kemendag mengizinkan untuk impor. 

Hal yang serupa akan dilakukan untuk industri lain, misalnya industri berbahan baku ikan. Namun, kemudahan persetujuan impor akan diberikan bila ada jaminan investasi. Kemendag pun telah melaksanakan rapat dengan kementerian/lembaga terkait untuk merevisi aturan-aturan tersebut.

(Baca: Sederhanakan Izin untuk Investasi, Pemerintah Rombak Dua Undang-Undang)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...