Pemerintah Terbitkan 45 Sertifikat ISPO untuk 43 Perusahaan Sawit

Image title
28 Maret 2019, 17:18
Kelapa sawit
Arief Kamaludin|KATADATA
Buah kelapa sawit hasil panen di salah satu perkebunan di Riau.

Kementerian Pertanian menargetkan seluruh pelaku usaha, termasuk petani di sektor perkebunan kelapa sawit dalam negeri telah bersertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) pada 2020. Dengan adanya ISPO, maka pemerintah berharap hal itu bisa menjadi bukti komitmen industri sawit dalam menjalankan pengelolaan denga prinsip keberlanjutan lingkungan sekaligus menangkal kampanye hitam.

Tak Diakui Uni Eropa

Kendati pemerintah telah berupaya mendorong pelaku usaha mematuhi tata kelola usaha sawit dengan keberkelanjutan lingkungan, namun masih ada saja pihak yang meragukan.

Duta Besar Uni Eropa (UE) untuk Indinesia, Vincent Guerend sebelumnya mengatakan sertifikat ISPO belum cukup diakui untuk ekspor minyak kelapa sawit ke Eropa. "Standar ISPO yang hanya diimplementasikan oleh 15% produsen minyak kelapa sawit di Indonesia belum dianggap sebagai standar umum dunia," kata Vincent dikutip dari Antara News.com.

Uni Eropa tidak menetapkan standar khusus minyak sawit. Tapi sebagai importir terbesar kedua minyak sawit Indonesia setelah India, menurutnya Uni Eropa mendorong negara produsen untuk memberlakukan standar yang kredibel, kuat dan dihargai konsumen.

Menurutnya, sejumlah sertifikat minyak sawit yang diproduksi dengan menerapkan prinsip keberlanjutan, seperti Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) memang lebih diakui secara dunia.

RSPO didirikan pada 2004, yang mana anggotanya telah mencakup 40% produsen minyak sawit dunia. Selain, produsen ada juga anggotanya pengecer, organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang lingkungan dan sosial.

Sementara ISPO baru akan diluncurkan pada 2011 oleh pemerintah Indonesia. Sertifikasi kerap mendapatkan kritik karena disebut kurang melibatkan organisasi masyarakat sipil dalam penyusunannya.

(Baca: Tahan Pelemahan Harga CPO, Pemerintah Siapkan Dua Strategi Kebijakan)

Menanggapi hal tersebut, pemerintah sebelumnya mengaku tak mau ambil pusing mengenai komentar Uni-Eropa yang menganggap Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) sepi peminat.

Penerapan sertifikasi ISPO merupakan komitmen pengusaha sawit terhadap industri kelapa sawit yang berkelanjutan. Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang mengungkapkan pemerintah menggalakan penggunaan ISPO.

"Kami berkomitmen untuk membangun tata kelola industri kelapa sawit yang ramah lingkungan dan berkelanjutan," kata Bambang di Jakarta, Rabu (12/12).

Halaman:
Reporter: Rizka Gusti Anggraini
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...