Kemendag Terbitkan Persetujuan 12 Perusahaan Asuransi Ekspor Impor

Michael Reily
18 Februari 2019, 13:53
Pelabuhan ekspor
Katadata
Pelabuhan ekspor impor.

Adapun 12 perusahaan asuransi yang mendapat persetujuan itu di antaranya adalah PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi Adira Dinamika, PT Asuransi Tokio Marine Indonesia, PT Lippo General Insurance Tbk, PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk, dan PT Asuransi MSIG Indonesia.

Kemudian, PT Asuransi Wahana Tata, PT AIG Insurance Indonesia, PT Sompo Insurance Indonesia, PT Asuransi Arta Buana, PT Asuransi Central Asia, serta PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk.

Sebelumnya, kebijakan asuransi dan angkutan laut nasional diputuskan pemerintah Indonesia atas beberapa pertimbangan, seperti  kondisi perekonomian global yang sulit serta defisit neraca perdagangan Indonesia pada sektor jasa.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan kala itu mengatakan kegiatan logistik di Indonesia telah mencapai sebesar Rp2.400 triliun, tetapi perdagangan dan industri sektor transportasi laut maupun asuransi Indonesia hanya memegang porsi kurang dari 1%. 

Karenanya, Indonesia akan fokus pada peningkatan kapasitas dalam menjalankan bisnis dan industri angkutan laut dan asuransi. Pemerintah juga  berkomitmen menjaga kegiatan ekspor dan tidak terjadinya kenaikan harga di sektor logistik.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...