Bulog Kembali Tambah 150 Ribu Ton Impor Jagung untuk Pakan Ternak
(Baca: Kemendag Buka Izin Impor 440 Ribu Ton Jagung untuk Kebutuhan Industri)
Oke mengungkapkan keputusan itu berdasarkan rapat di Istana Negara. Alasan pemerintah kembali mengimpor jagung kali ini masih sama, karena harga jagung untuk kebutuhan peternak tinggi. Alhasil, impor jagung tambahan pun ditemouh untuk meredam harga.
Berdasarkan pantauan, harga satu kilogram jagung masih bertengger di atas Rp 5 ribu. Padahal, harga acuan penjualan yang pemerintah tetapkan sebesar Rp 4 ribu per kilogram.
Pada 11 Januari 2019 lalu, pemerintah juga telah meminta Bulog untuk mengimpor jagung sebanyak 30 ribu ton. Namun, Bulog mengaku belum melakukan impor jagung tersebut yang semula ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak.
Akhir tahun 2018, Bulog juga melakukan tender untuk impor jagung sebesar 100 ribu ton, dengan realisasi impor mencapai 99 ribu ton. Sehingga, secara total, keputusan volume impor jagung pemerintah melalui Bulog sudah mencapai 280 ribu ton.