Prioritaskan Jakarta-Cikampek Elevated, LRT dan Kereta Cepat Ditunda

Ameidyo Daud Nasution
22 November 2018, 10:50
LRT
Akbar Nugroho Gumay|ANTARA FOTO
Pembangunan Light Rail Transit (LRT) dan Kereta Cepat untuk sementara dihentikan agar penyelesaian Tol Jakarta-Cikampek II Elevated tidak molor.

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghentikan sementara proyek LRT dan Kereta Cepat di kilometer 11 hingga 17 tol Jakarta-Cikampek. Kemacetan parah di ruas tol tersebut ditambah pembangunan tol melayang di atasnya jadi dasar penghentian sementara kedua proyek itu. "Kita akan minta LRT dan Kereta Cepat tidak dulu berkonstruksi di daerah kilometer 11-17. Jadi sementara tidak ada kegiatan di sana," kata Budi usai memimpin Rapat Penanganan Kemacetan Tol Japek, di Bekasi Timur, Selasa (20/11).

Kemenhub memilih mendahulukan pekerjaan proyek Jakarta-Cikampek II Elevated. Apalagi, saat ini perkembangan pembangunan fisik tol tersebut telah mencapai 57,7%. "Kalau saya lihat, paling tidak tiga sampai empat bulan ke depan (penghentian proyek LRT dan Kereta Cepat)," kata Budi. Selain meminta penghentian konstruksi LRT dan Kereta Cepat, Kemenhub juga akan mengevaluasi kegiatan PT Waskita Karya Tbk (Persero) interchange di kilometer 24.

Beberapa upaya lain yang akan dilakukan untuk meningkatkan kelancaran dan kecepatan di ruas tol Jakarta-Cikampek. Menhub mengatakan, beberapa usulan yang dikaji adalah perpanjangan penerapan ganjil-genap dan pembatasan angkutan barang lebih panjang dari yang semula, yakni dari pukul 06.00-09.00 WIB menjadi 05.00-10.00 WIB di sejumlah gerbang tol arah Jakarta.

Sekretaris Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Hindro Surahmat menjelaskan, pihaknya menyosialisasikan pemberlakuan ganjil-genap di Gerbang Tol Tambun hingga akhir November, sebelum diberlakukan sepenuhnya. BPTJ juga menyiapkan sejumlah angkutan massal, yakni bus premium, sebagai transportasi pilihan selain kendaraan pribadi bagi masyarakat yang ingin menuju Jakarta.

(Baca: Integrasi Tiket Transportasi Antarmoda Diterapkan Akhir 2018)

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...