RI Buka Peluang Investasi Pariwisata dan Rekreasi untuk Investor ASEAN

Michael Reily
31 Agustus 2018, 13:18
Edsus Pariwisata_Danau Toba
ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Kawasan hunian untuk wisatawan yang berada di tepi Danau Toba, Pulau Samosir, Sumatera Utara, Selasa (4/4). Sejak 2016 Danau Toba dicanangkan sebagai salah satu dari 10 kawasan strategis pariwisata nasional yang menjadi prioritas Kementerian Pariwisata untuk dikembangkan.

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menawarkan investasi sebesar 100% untuk  sektor pariwisata, rekreasi, dan olahraga kepada negara-negara Asia Tenggara. Tawaran investasi itu diungkapkan dalam  pertemuan setingkat menteri ekonomi ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) yang digelar di Singapura pada 28 Agustus-1 September 2018.

Enggar menjelaskan perdagangan jasa menjadi isu penting dalam pembahasan kerja sama integrasi ekonomi ASEAN. Para menteri telah menandatangani Protocol to Implement the 10th Package of ASEAN Framework Agreement on Sevices (AFAS) atau AFAS Paket ke-10. Dalam kerangka kerjasama menyebutkan seluruh negara anggota ASEAN akan meningkatkan komitmen 15 subsektor jasa, dari sebelumnya 97 subsektor pada AFAS Paket ke-9.

(Baca : 2019, Industri Pariwisata Dibidik Hasilkan Devisa US$ 20 Miliar)

Indonesia pun ikut berkomitmen dalam 15 subsektor yang tercakup dalam jasa bisnis, jasa telekomunikasi, jasa distribusi, jasa lingkungan, jasa kesehatan, dan jasa transportasi. “Saya berharap investasi dari negara-negara anggota ASEAN ke Indonesia akan meningkat sehingga dapat mendorong pengembangan industri jasa dan pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Enggar dalam keterangan resmi dari Singapura, Jumat (31/8).

Sementara menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Negatif Investasi, besar kepemilikan modal asing saat ini dipersyaratkan hanya sebesar 49% sampai 70%. Namun, ada pengecualian khusus untuk sektor tertentu seperti jasa pariwisata (hotel dan resort), jasa rekreasi dan olahraga (golf courses and other facilities, tourist resort).

Enggar menjelaskan, Indonesia membuka peluang investasi dengan kepemilikan modal asing sebesar 100% , khususnya untuk wilayah Indonesia bagian Timur, seperti Kalimantan, Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Timur. Tujuannya, tak lain adalah untuk menarik investasi dan pengembangan sektor pariwisata yang menjadi destinasi pariwisata prioritas.

(Baca juga: Terus Turun 6 Bulan Terakhir, Cadangan Devisa Juli US$ 118 Miliar)

Melalui Protokol AFAS Paket ke-10, negara anggota ASEAN dapat memanfaatkan kerja sama perdagangan jasa dan memberikan peluang peningkatan perdagangan jasa bagi Indonesia di pasar negara anggota ASEAN. “Peluang investasi Indonesia di negara- negara anggota ASEAN dapat meningkat sehingga dapat memperkuat profil sektor bisnis jasa Indonesia pada ekonomi global,” ujar Enggar.

Implementasi dari AFAS Paket ke-10 akan memberikan peluang peningkatan perdagangan baik ekspor maupun impor jasa Indonesia di ASEAN. Selain itu, dengan masuknya investor ASEAN juga diharapkan bisa memberi manfaat alih teknologi serta pertukaran tenaga profesional dan tersedianya produk-produk jasa yang beragam bagi konsumen, baik konsumen akhir maupun produsen.

Setelah melakukan pertemuan konsolidasi, para menteri ekonomi ASEAN melanjutkan pertemuan tahunannya dengan seluruh Mitra Free Trade Agreement (FTA) yaitu Tiongkok, Jepang, Korea, India, serta Australia-Selandia Baru.

Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...