Pengusaha Minta Aturan Kemasan Beras Wajib Label Ditunda
Meski menyampaikan beberapa usulan sebagai pertimbangan Kementerian Perdagangan, pengusaha mendukung langkah pemerintah. “Kami mendukung aturan jika tujuannya untuk meningkatkan layanan kepada konsumen,” katanya.
Direktur Komersial Perum Bulog Andrianto Wahyu Adi mengungkapkan pihaknya akan kesulitan dalam menjalankan aturan kemasan wajib label beras. Sebab, stok dan pesanan beras premium Bulog kepada pemasok masih menggunakan kemasan lama tanpa label.
Karenanya, dia meminta waktu transisi untuk beradaptasi dengan regulasi baru.“Sejauh yang saya tahu, kami belum mendapatkan sosialisasi,” ujar Andrianto.
(Baca : Aturan Wajib Label Kemasan Beras Tuai Pro-Kontra Pelaku Usaha)
Sementara itu, Investor Relation PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI) Dion Surijata menagatakan berupaya menjalankan aturan pemerintah. Namun, dia mengakui bahwa pada kemasan produk Topi Koki yang beredar di masyarakat saat ini masih menggunakan kemasan lama tanpa label.
Sebaliknya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti berharap aturan bakal tetap dijalankan sesuai jadwal. Namun, dia menjelaskan, kesiapan pengusaha dalam implementasi aturan bakal menjadi pertimbangan. “Kami lihat dulu,” kata Tjahya.