DPR Setujui Ratifikasi Kerja Sama Dagang Indonesia-Chile

Michael Reily
7 Juni 2018, 17:56
Pelabuhan ekspor
Katadata

Namun kedua  pihak juga sepakat untuk tidak memasukkan tembaga dan besi baja ke dalam perjanjian. “Kedua komoditas adalah produk yang sensitif,” ujar Enggar.

Pada 2016, ekspor Indonesia ke Chile mencapai US$ 143 juta dan meningkat jadi US$ 158 juta tahun lalu. Secara keseluruhan, 10 produk ekspor utama berkontribusi sebesar 78,6% dari nilai ekspor Indonesia ke Chile.

(Baca Juga : Perundingan Dagang dengan Australia, Chile dan Eropa Dikebut Bulan Ini)

Produk ekspor utama Indonesia ke Chile adalah alas kaki, mesin, pakaian dan aksesoris pakaian berbentuk rajutan atau kaitan, pakaian dan aksesoris pakaian tidak berbentuk rajutan atau kaitan, mesin elektrik, karet, sabun, kendaraan, serat staple buatan dan lemak, serta minyak hewani dan nabati.

Ketua Komisi Perdagangan DPR Teguh Juwarno menjelaskan penetrasi dengan Amerika Latin perlu terus didorong meski jaraknya terpaut jauh secara geografis. Persetujuan DPR untuk memperbolehkan perjanjian dagang dengan Chile ditetapkan berdasarkan Perpres dan bukan dengan Undang-undang (UU) karena tidak akan berdampak merugikan kepada negara. 

“Perjanjian dagang Indonesia dan Chile tidak menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara sesuai dengan penjelasan Menteri Perdagangan,” kata Teguh.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...