Komite Keselamatan Konstruksi akan Diluncurkan Senin Depan

Ameidyo Daud Nasution
25 Januari 2018, 20:42
Konstruksi
Arief Kamaludin|KATADATA

Di sisi lain, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Konstruksi Erwin Aksa menyoroti masih rendahnya pekerja konstruksi yang tersertifikasi. Sepanjang tahun lalu, baru 150 ribu tenaga ahli sektor konstruksi yang tersertifikasi. Idealnya paling tidak 500 ribu hingga 750 ribu pekerja ahli yang perlu tersertifikasi tiap tahun.

Menurutnya kelalaian Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan konstruksi. Sepanjang Agustus 2017 hingga Januari 2018 sudah terjadi 10 insiden konstruksi dalam pengerjaan proyek infrastruktur. "Mekanisme pengawasan juga perlu diperbaiki karena hampir semua kecelakaan kerja merupakan kelalaian," ujar Erwin.

(Baca: Cegah Kecelakaan Terulang, Konstruksi Proyek Tol Strategis Dievaluasi)

Senada dengan Erwin, Syarif mengatakan perlu adanya percepatan dalam sertifikasi tenaga kerja konstruksi. Saat ini jumlah tenaga konstruksi tersertifikasi mencapai 720 ribu. Sedangkan jumlah tenaga kerja sektor ini menurut data Badan Pusat Statistik mencapai 8,1 juta orang.

Percepatan yang dimaksud selain pendidikan di kelas antara lain pelatihan langsung di proyek pembangunan infrastruktur juga diperlukan. Kemudian pelatihan jarak jauh hingga program pemberian sertifikasi secara mandiri. "Kalau mandiri itu misalnya mandor (proyek terkait) yang langsung menjadi instruktur," kata Syarif.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...