Skema Penggabungan PGN-Pertagas Belum Final, Valuasi Selesai Maret

Anggita Rezki Amelia
23 Januari 2018, 17:30
Gedung Kementerian BUMN
Arief Kamaludin|KATADATA

Fajar mengatakan RUPSLB ini untuk meminta persetujuan pemegang saham terkait pengalihan seluruh saham pemerintah di PGN ke Pertamina. Dengan begitu, PGN akan menjadi anak usaha Pertamina. Adapun total saham pemerintah di PGN saat ini sebesar 57 persen.

Menurutnya RUPSLB ini hanya untuk meminta persetujuan pemegang saham PGN terkait pengalihan saham ini. Sedangkan proses holding baru dilakukan setelah payung hukum peraturan pemerintah (PP) terbit. Dia mengatakan saat ini rancangan PP holding migas sudah diparaf Menteri BUMN dan Menteri Keuangan, kini aturan itu sudah di Kementerian Sekretariat Negara dan akan dikirimkan ke Presiden. Ia berharap PP tersebut dapat terbit minggu ini.

Fajar mengatakan proses penggabungan Pertagas dan PGN juga akan memperhatikan aspek keuangan masing-masing perusahaan, tujuannya agar tidak menggangu arus kas perusahaan dalam proses bisnis itu. Nantinya setelah penggabungan Pertagas dan PGN selesai, akan ada masa transisi, meliputi transisi pegawai dan juga transisi kontrak-kontrak gas yang selama ini sudah berjalan.

"Bagaimana caranya kami cari jalan perubahan pengalihan ini tidak merugikan," kata Fajar.

Dia mengatakan Setidaknya ada beberapa tujuan jangka panjang terbentuknya holding migas yang menguntungkan PGN dan juga Pertamina. Diantaranya efisiensi, efektifitas, dan kemampuan untuk investasi di masa depan. (Baca: Rini Harap Holding BUMN Migas Untung Besar, Dividen Meningkat)

Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Pertamina Nicke Widyawati mengatakan dalam struktur holding migas akan terdiri dari beberapa subholding. Saat ini Pertamina masih fokus menyelesaikan subholding di sektor gas. "Ini subholding yang akan terbentuk dengan masuknya PGN ke Pertamina grup," kata dia.

Ia mengaku kini Pertamina masih menggodok peta jalan (roadmap) untuk subholding lainnya yang akan masuk dalam holding migas. Ada beberapa subholding di bawah holding migas yang nantinya akan terbentuk. Nicke mengatakan ada tiga macam yakni subholding hulu (upstream), subholding pengolahan dan petrokimia, dan subholing pemasaran dan ritel.

"Pertamina lagi susun roadmap jangka panjangnya sampai 2050, selesainya Maret. Yang sudah siap sekarang subholding gas," kata Nicke.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...