UMP 2018 Naik 8,71%, Sektor UMKM Makin Tertekan

Dimas Jarot Bayu
3 November 2017, 10:11
Buruh Pabrik Sepatu
Arief Kamaludin|KATADATA
Aktifitas pekerja Pabrik Sepatu dilokasi pabrik PT Adis Dimension Footwear di Balaraja Barat, Tangerang, Provinsi Banten, Senin (5/10).

Meski mengkritik dampak kenaikan upah 8,71%, menurut Haryadi formula kenaikan upah yang mengacu pada laju pertumbuhan ekonomi dan inflasi, dianggap sebagai formula yang baik. Formula kenaikan upah ini, kata Haryadi, tak akan membuat kenaikan yang drastis.

(Baca: Retail Lesu, Pengusaha Minta Kebijakan Khusus soal UMP 2018)

"Kalau tidak ada PP 78 Tahun 2015 bakal lebih parah lagi. Dulu zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono enggak ada tuh (formulasi UMP). Ini kan sekarang pemerintah pusat turun tangan buat formula supaya ketemu angka 8,71%," kata Haryadi.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto menilai kenaikan UMP di banyak daerah akan berpengaruh terhadap meningkatnya biaya industri. "Pasti berpengaruh kepada industri karena menaikkan biaya yang harus dikeluarkan," kata Airlangga.

Airlangga mengatakan, meningkatnya biaya tersebut harus dikompensasi dengan berbagai faktor penunjang lainnya. Airlangga mencontohkan, hal itu bisa saja dikompensasi melalui biaya energi, transportasi, dan logistik. "Makanya pemerintah membangun infrastruktur, supaya itu terkompensasi," kata Airlangga.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...