Mendag Usulkan Pengelolaan Pasar Secara Mandiri

Michael Reily
19 Oktober 2017, 16:41
Pasar Tradisional
Arief Kamaludin|KATADATA

Langkah-langkah ini dilakukan untuk penyetaraan pasar tradisional dengan retail modern. "Kalau pasar bisa melakukan kemandirian kami akan berikan penghargaan," tuturnya.

Ketua Pengelola Pasar Rakyat Selasa di Gorontalo, Arman Lalu, menyebutkan kebutuhan pasar tradisional itu dikelola secara mandiri karena praktik sebenarnya masih diintervensi oleh Pemerintah Daerah. "Kita harus mengemis dana dulu baru kita dapat," ujar Arman.

Dia mengaku otonomi daerah seharusnya memberikan wewenang pada pasar karena menyangkut pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Menurutnya, anggaran pemeliharaan pasar rentangnya mencapai Rp 500 juta setiap tahunnya. Namun karena pemasukkan pasar dihitung jadi PAD, manajemen tidak bisa memantau dan menggunakan uang hasil retribusi.

Kementerian Perdagangan mengklaim, pembangunan pasar sudah mencapai 2.710 unit pada 2017. Pencapaiannya adalah 1023 unit pada 2015, 783 unit pada 2016, dan 904 unit pada 2017. Untuk mencapai target pembangunan 5 ribu pasar pada 2019, masih ada 2.290 target pembangunan.

Selain menggunakan anggaran Kementerian Perdagangan, revitalisasi pasar rakyat menggunakan dana APBN dengan skema Dana Anggaran Khusus dan Tugas Pembantuan.

Halaman:
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...