Danai Infrastruktur, Bahana Akan Terbitkan Reksa Dana Tol

Safrezi Fitra
4 September 2017, 12:44
Tol Salatiga Bawen
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Perbankan juga tidak dapat selalu dibebankan untuk menjadi perantara antara investor swasta dengan proyek-proyek infrastruktur melalui kucuran kreditnya. Pasar modal, dapat mengambil peran lebih besar untuk mempertemukan investor dengan pemilik proyek infrastruktur. 

Baru-baru ini, PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah meluncurkan produk baru di pasar modal, yakni Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) Surat Berharga Pendapatan Jalan Tol Jakarta Bogor Ciawi. KIK EBA ini berbasis pendapatan tol Jagorawi selama lima tahun ke depan. Investor mendapatkan imbal hasil berupa bunga. Dengan sekuritisasi tersebut, Jasa Marga mendapatkan dana tunai dalam jumlah besar yang antara lain digunakan untuk pembangunan ruas-ruas tol lainnya. 

“Sebenarnya, konsep sekuritisasi ini bukan  hal baru di negara kita. Misalnya saja di Palembang, tahun 1970-an sudah ada lebak lebung,” ujar kata Budi. (Baca: Ketimbang Utang, BUMN Diminta Sekuritisasi Aset untuk Cari Dana)

Dia menjelaskan desa di Palembang mengadakan penawaran lebak lebung, yaitu hak pengelolaan anak sungai kepada warga secara terbuka. Pemenangnya dapat menguasai ruas anak sungai yang merupakan tempat pengembangbiakan ikan, dalam kurun waktu satu tahun. Ikan yang masuk ke anak sungai menjadi hak dari pemenang lelang tersebut.

Bisa jadi, konsep sekuritisasi seperti ini ada juga di daerah lain dengan nama dan aset yang berbeda. Pada masa kini, konsep tersebut dapat diterapkan pada aset-aset perusahaan seperti  piutang dan arus kas. Tagihan kartu kredit,   tagihan listrik, tagihan kredit kendaraan bermotor, bahkan tagihan premi asuransi merupaka aset yang dapat disekuritisasi. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...