Pengusaha Tunggu Langkah Pemerintah Atasi Kelangkaan Garam

Michael Reily
27 Juli 2017, 19:29
garam langka
ANTARA FOTO/Rahmad
Seorang petani memilah hasil produksi garam lokal di tempat pembuatan garam Desa Lacok Bayu, Aceh Utara, Aceh, Senin (24/7).

(Baca: Garam Langka, Pemerintah Ubah Ketentuan Impor)

Dia menyatakan regulasi impor garam harus direvisi dengan penyesuaian tingkatan kualitas dan kegunaannya. "Itu juga akan mendorong petani untuk mengejar kualitas. Misalnya grade pertama harganya tinggi, petani akan berlomba mengejar supaya hasil garamnya bisa mencapai itu," katanya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti menyatakan pemerintah sedang melakukan verifikasi untuk menghitung jumlah garam yang tersedia di lapangan. Hasil verifikasi ini akan menunjukan berapa besar jumlah garam yang harus diimpor.

"Penyesuaian Permendag 125/2015 antara lain NaCl-nya yang sama dengan penetapan tarif," kata Brahmantya. Dia juga menjelaskan ada ketentuan impor yang kembali akan dilakukan lewat PT Garam (Persero). (Baca: Garam Kini Bisa Jadi Jaminan Kredit Bank)

KKP mencatat produksi garam nasional pada tahun lalu mencapai titik terendah sejak 2011, yakni hanya 200 ribu ton. Angka ini sangat jauh dari target produksi sebesar 3,1 juta ton. Padahal, kebutuhan garam dalam negeri mencapai 3,4 juta ton. Sehingga, kebutuhan impor garam melonjak hingga 3 juta ton.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...