Ramai Diprotes, Susi Ngotot Pertahankan Larangan Cantrang

Image title
28 April 2017, 16:54
Susi
ANTARA FOTO/Izaac Mulyawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti didampingi Wakil KSAL Laksdya TNI Achmad Taufiqoerrochman memantau proses penenggelaman kapal pencuri ikan di perairan Pulau Ambon, Maluku, 1 April 2017.

(Baca juga:  Pengusaha Desak Susi Batalkan Larangan Penggunaan Cantrang)

Larangan penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan telah diatur dalam  Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 tahun 2015. Beberapa jenis alat tangkap yang dilarang di antaranya pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine trawls), di mana cantrang termasuk dalam kategori trawls.

Susi pun menyayangkan masih adanya pengusaha yang berbuat curang dengan mencoba mengadu domba berbagai pihak dan membuat fitnah dan pernyataan bohong demi keuntungan pribadi.

“Pada para pengusaha besar tolong stop untuk mengadu domba, lobi kanan kiri. Sudah, Anda semua sudah cukup berpesta di zaman tidak ada aturan di laut ini,” ujarnya.

(Baca juga:  Susi dan TNI AL Buru Kapal Asing Pencuri Harta Karun di Anambas)

Protes soal larangan cantrang memang telah beberapa kali bergulir. Ketua Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia (Abilindo) Wayan Sudja misalnya, menilai larangan penggunaan cantrang tak berdasar. Ia meminta Menteri Susi membuktikan bahwa penggunaan cantrang benar-benar berbahaya bagi lingkungan. “FAO (Food and Agriculture Organization) saja tidak melarang cantrang kok di sini dilarang,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang dua hari lalu menemui para nelayan pantura di Tegal, Jawa Tengah berharap Susi dapat mengkaji kembali penggunaan larangan cantrang. “Para nelayan Pantura minta diuji oleh tim independen apakah cantrang ini (memang) berpotensi merusak lingkungan,” ujarnya melalui Twitter, kemarin.

Halaman:
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...