Kemenperin Fokus Genjot Daya Saing Industri Pengolahan

Image title
26 April 2017, 20:05
Menteri Perindustriann Airlangga Hartarto
ANTARA FOTO | Akbar Nugroho Gumay

Kemenperin mencatat hingga 2020, rencana investasi dari sektor industri mencakup 97 proyek dengan nilai sebesar Rp 567,31 triliun. Investasi ini diperkirakan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 555.528 orang, baik tenaga kerja langsung maupun tidak langsung. (Baca: Sri Mulyani: Semua Mesin Ekonomi Mulai Berjalan Normal)

Airlangga optimistis, Indonesia masih menjadi negara tujuan utama untuk investasi dan basis produksi bagi pelaku industri. Apalagi, berdasarkan data Organisasi Pengembangan Industri Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNIDO), Indonesia termasuk dalam 10 besar negara manufaktur di dunia yang memberikan nilai tambah cukup besar. Capaian ini mampu melampaui negara industri lainnya seperti Inggris, Rusia, dan Kanada.

Adapun, kontribusi sektor industri pengolahan non-migas terhadap total Produk Domestik Bruto (PDB) tahun lalu mencapai 18,20 persen. Namun, bila dihitung dengan nilai tambah di luar proses produksi, seperti seluruh aktivitas jasa terkait maka kontribusi industri pengolahan mencapai 31,3 persen.

“Kontribusi sektor industri termasuk seluruh jasa-jasa terkaitnya bisa mencapai 31,3 persen atau tertinggi dibanding sektor lain,” katanya. (Baca: Ekspor Nonmigas Diprediksi Tumbuh 10 Persen Tahun Ini)

Berdasarkan data Kemenperin, kinerja industri pengolahan mampu tumbuh sebesar 4,29 persen pada 2016. Sementara pertumbuhan industri pengolahan non-migas mencapai 4,42 persen. kontribusi sektor industri pengolahan terhadap total PDB pada tahun lalu sebesar 20,51 persen, terdiri dari industri pengolahan non-migas sebesar 18,20 persen serta industri pengolahan batubara dan pengilangan migas sebesar 2,31 persen.

Pertumbuhan industri pengolahan ini ditopang oleh peran masing-masing subsektor industri. Tercatat, ada empat subsektor industri yang memiliki kontribusi terbesar, yaitu Industri Makanan dan Minuman (32,84 persen); Industri Barang Logam; Komputer, Barang Elektronik, Optik, dan Peralatan Listrik (10,71 persen); Industri Alat Angkutan (10,47 persen); serta Industri Kimia, Farmasi dan Obat Tradisional (9,86 persen).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...