Pemerintah Akan Revitalisasi 36 Pelabuhan Perikanan Tahun Ini

Image title
26 April 2017, 16:51
Mogok Muara Baru
Arief Kamaludin|KATADATA
Ratusan kapal penangkap ikan bersandar di Pelabuhan Muara Baru.

Selain itu, Uni Eropa juga menerapkan standar mutu produk perikanan yang harus dipenuhi oleh para eksportirnya. Aturan ini tertuang dalam Regulation EC No 854/2004. Sjarief mengatakan revitalisasi pelabuhan perikanan di Indonesia penting dilakukan agar produk perikanan Indonesia bisa menembus pasar Eropa.

(Baca: KKP Akan Bangun 10 Pangkalan Ikan Sungai Tahun Ini)

Salah satu cara untuk memperbaiki prilaku pengguna pelabuhan perikanan adalah dengan melakukan pembinaan. Sjarief mengatakan akan menggandeng marinir Angkatan Laut untuk memberikan contoh pengelolaan lingkungan pelabuhan dengan baik. “Kerjasama dengan marinir, intinya adalah kami ingin mengadopsi kedisiplinan, membentuk perilaku yang baik, menghormati profesi nelayan, menghormati ikan kita dengan cara yang baik,” katanya.

Saat ini terdapat 816 pelabuhan perikanan yang ada di Indonesia. Jumlah ini terdiri dari 7 Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS), 17 Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN), 32 Pelabuhan Perikanan Pantau (PPP), 12 Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI), 2 Pelabuhan Perikanan Swasta, 764 Pelabuhan  yang belum memiliki Kelas.

Berdasarkan catatan KKP, dari 816 pelabuhan tersebut, sebanyak 483 pelabuhan dianggap layak, sedangkan 333 pelabuhan lainnya dianggap tidak layak. Sjarief mengatakan hingga tahun 2020 setidaknya KKP akan melakukan revitalisasi terhadap 200 pelabuhan yang dianggap layak.

“Kami akan membuat standarisasi TPI di Indonesia. Targetnya tahun 2019 separuh atau 200 TPI sudah higienis dari 483 pelabuhan tadi,” katanya. (Baca: Menteri Susi Dapat Komitmen Investasi 6 Pelabuhan Ikan dari Jepang)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...