Pengusaha Minta Dilibatkan untuk Hadapi Resolusi Sawit Eropa

Miftah Ardhian
21 April 2017, 17:43
Kelapa sawit
Arief Kamaludin|KATADATA
Petani memanen buah kelapa sawit di salah satu perkebunan kelapa sawit di Desa Delima Jaya, Kecamatan Kerinci, Kabupaten Siak, Riau.

"Sekarang institusinya sudah dihentikan karena dianggap kartel, tapi komitmennya tetap berjalan," ujar Tony.

Seperti diketahui, Parlemen Uni Eropa mengeluarkan resolusi soal sawit, karena dianggap masih menciptakan banyak masalah dari deforestasi, korupsi, pekerja anak,  sampai pelanggaran HAM. Menanggapi resolusi ini, pemerintah telah mengirimkan surat keberatan, karena dianggap diskriminatif.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan resolusi yang dikeluarkan oleh Parlemen Eropa terkait sawit, khususnya di Indonesia ini bukan merupakan keputusan yang mengikat. Dia juga menganggap resolusi ini sarat dengan kepentingan bisnis.

"Saya sudah mengirimkan surat secara resmi kepada Menteri Uni Eropa bahwa kami sangat berkeberatan, karena apa yang disampaikan tidak ada dasarnya dan patut diduga atau ditengarai bahwa ini ada kepentingan bisnis," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, awal April lalu.

(Baca juga:  Indonesia dan Malaysia Bakal Bawa Diplomasi Sawit ke Uni Eropa)

Kepentingan bisnis yang dimaksudnya terkait dengan minyak-minyak nabati yang dihasilkan negara-negara Eropa. Enggar mempertanyakan kenapa minyak produksi Eropa tidak dipersoalkan terkait deforestasinya. Padahal, minyak sawit ini cukup penting bagi Indonesia dari sisi perekonomian. Enggar menyatakan, bisnis sawit ini sama pentinggnya dengan perusahaan Airbus di Eropa.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...