Pemerintah Targetkan Pembangunan 7 Pos Perbatasan Tuntas 2018

Safrezi Fitra
20 Maret 2017, 13:58
Pos Lintas Batas Negara
Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi meresmikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, Rabu (21/12)

Tahun ini, Kementerian PUPR melanjutkan pembangunan PLBN Tahap II yakni zona sub inti dan pendukung dengan kontrak tahun jamak (multiyear) 2017-2018. Pekerjaannya berupa pembangunan perumahan petugas kepabeanan, keimigrasian, karantina, dan pengamanan, rumah ibadah, tempat makan, Wisma Indonesia, gedung serbaguna, kantor pengelola, serta pekerjaan pendukung lainnya.

Basuki menjelaskan, selain bangunan utama dan pendukung yang ada di kawasan PLBN tersebut, pemerintah juga akan menata kawasan pemukiman, sanitasi dan tempat perputaran ekonomi disekitar kawasannya. "Makanya, kami juga akan membangun pasar agar pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan bisa lebih baik lagi," katanya.

(Baca: Libatkan TNI, Kementerian PUPR Bangun Jalan 520 Km di Perbatasan)

Dia mengakui masalah pembebasan lahan pada beberapa kawasan PLBN masih belum bisa diselesaikan oleh pemerintah setempat, terutama terkait harga. Namun, dia yakin masalah ini akan selesai dengan negosiasi ayang baik dengan warga pemilik lahan.

Kementerian PUPR memastikan pembangunan pasar dan permukiman dilakukan bukan dengan menggusur. Tapi dengan menata dan mempercantik kawasan tersebut. Konsep ini sudah dirancang oleh pemerintah. “Saya harapkan masyarakat bisa bekerjasama dengan pemerintah, demi percepatan pembangunan yang kita harapkan," ujarnya.

Menteri Basuki mengatakan pembangunan tujuh PLBN dan penataan kawasan disekitarnya sejalan dengan Nawa Cita dan arah kebijakan RPJMN 2015-2019. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan mengembangkan kawasan perbatasan melalui pendekatan keamanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(Baca: Cerita Jokowi dari Miangas, Pulau Paling Utara Indonesia)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...