Garam Kini Bisa Jadi Jaminan Kredit Bank

Image title
30 Januari 2017, 20:00
Garam
BKPM
Kepala BKPM Thomas Lembong berkunjung ke sentra produksi PT Garam (Persero) di Kupang, Nusa Tenggara Timur

Melalui sistem resi gudang, para petambak garam dapat menyimpan komoditas hasil panennya ketika harga rendah, untuk kemudian dijual pada saat harga tinggi.

(Baca juga:  Menteri Susi Wajibkan Pengusaha Jamin Asuransi Awak Kapal Perikanan)

Selain itu, dengan sistem resi gudang, garam milik petambak bisa diagunkan untuk mendapat kredit bank. “Dengan sistem ini, nilai pinjaman bank yang didapat bisa mencapai 70 persen dari nilai barang yang disimpan di gudang,” katanya.

Bachrul mengatakan resi gudang ini merupakan suatu bentuk surat pernyataan dari pengelola gudang bahwa di sana tersebut tersimpan garam dengan kualitas tertentu dan kuantitas tertentu milik orang tertentu.

Dalam sistem ini, jika petambak garam menggunakan resi gudang tersebut untuk mengajukan kredit ke bank, pemerintah akan mensubsidi bunganya. Sementara, petambak hanya membayar 6 persen sisa bunga komersial yang ditetapkan oleh bank.

Bachrul berharap dengan adanya sistem resi gudang garam, tahun ini terdapat pertumbuhan penerbitan resi gudang mencapai 20 persen. Sementara pada tahun 2016 nilai dari komoditas yang dimasukan dalam sistem resi gudang mencapai sekitar Rp 490 miliar, dengan 2500 resi gudang yang meliputi komoditas gabah, beras, jagung, kopi, rumput laut, dan rotan.

(Baca juga:  Menteri Susi: 1.106 Pulau Tak Bernama Siap Didaftarkan ke PBB)

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...