Pemerintah Akui Kenaikan Cukai Belum Bisa Tekan Konsumsi Rokok

Miftah Ardhian
20 Desember 2016, 15:42
Rokok
Arief Kamaludin (Katadata)

"Kami harap produksi cenderung tetap. Jadi pendapatan cukai juga kami naikkan terus bertahap, harga jual ecerannya juga bisa kami naikkan terus," ujar nya.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Ekonomi Kesehatan Donald Pardede mengatakan pendekatan untuk menekan konsumsi rokok ini harus dilakukan secara komprehensif. Dari sisi permintaan dan penawaran pun harus ada langkah-langkah pengendalian, sehingga, bukan hanya mengandalkan kebijakan fiskal untuk sisi penawarannya saja.

"Masih banyak hal dari sisi demand yang bisa kita kendalikan. Dari sisi kampanye dan edukasi akan memberi dampak yang lebih besar," ujarnya.

Menurutnya dampak yang diberikan rokok ini sangat merugikan, seperti kehilangan usia produktif, penyakit, dan ekonomi masyarakat. Pada 2013, biaya pengobatan penyakit yang terkait dengan rokok mencapai Rp 5,35 triliun, bahkan data Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai Rp 6,5 triliun. Angka ini 3,7 kali lipat dibandingkan penerimaan cukai tembakau pada tahun yang sama.

Ekonom Senior Prof. Dr. Emil Salim mengatakan Indonesia memiliki bonus demografis dengan angka populasi umur 15-19 tahun yang cukup besar. Pada 2045 populasi tersebut akan menjadi cikal bakal pemimpin Indonesia. Namun, berbagai perusahaan rokok yang ada justru mengincar penjualan produknya untuk umur-umur produktif tersebut. Zat nikotin yang dimiliki rokok, dinilai sebagai penghambat perkembangan otak manusia.

Sehingga, kelak populasi muda tersebut akan teracuni dan tidak memiliki kualitas yang baik di kemudian hari. "Industri rokok adalah industri peracun yang meracuni industri dan generasi kita," ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...