Buat Satgas Baru, Susi Tangkal Penyelundupan Senjata dan Narkoba

Image title
1 Desember 2016, 17:24
Susi Perikanan
Arief Kamaludin|KATADATA

Di sisi lain, Susi memaparkan hasil kebijakan moratorium perizinan kapal-kapal penangkap eks asing selama lebih satu tahun. Ia menemukan keterlibatan banyak pihak, mulai dari pengusaha besar, tokoh politik, pejabat tinggi di KKP, hingga kepolisian, di balik kepemilikan kapal tersebut. 

“Saya buat moratorium untuk selidiki kapal-kapal asing. Saya juga panggil agen-agennya di sini. Ada yang pebisnis-pebisnis hebat, tokoh partai politik, pengusaha besar, bahkan ada bekas pejabat tinggi KKP, juga dari kepolisian,” katanya.

Berdasarkan analisis KKP, sebanyak 1.132 kapal ikan eks-asing yang melakukan pelanggaran tersebar di 33 pelabuhan. Namun, kapal-kapal tersebut hanya diiliki 187 perusahaan atau pemilik izin. Yang terbanyak berasal dari Cina, yaitu 374 kapal atau 33 persen. Selain itu, dari Thailand 280 kapal (25 persen), Taiwan 216 kapal (19 persen), Jepang 104 kapal (9 persen), dan Filipina 98 kapal (9% (9 persen).

(Baca: Sri Mulyani - Susi Gagalkan Penyelundupan 400 Ribu Benih Lobster)

Susi mencontohkan, pada Desember 2014, Pemerintah Vietnam pernah minta perlindungan atas 1.928 kapal asal negaranya di Laut Natuna. "Bayangkan, Vietnam negara sekecil itu kapalnya ada 1.928 di Natuna. Kita bisa bayangkan Thailand, Taiwan, dan Tiongkok ada berapa(kapal)," katanya.

Di sisi lain, Susi tidak khawatir tindakan tegasnya terhadap kapal-kapal asing penangkap ikan tersebut akan merusak hubungan diplomatik Indonesia dengan negara-negara lain.

“Tiap tahun saya ketemu dengan 70 lebih Kedutaan Besar, lebih mengadakan independence day reception. Mereka minta maaf masih ada kapal mereka yang masuk. Saya bilang, saya juga minta maaf 'I sink them again',” katanya.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...