Dua Tahun Jokowi, Susi Pamer Banyak Prestasi meski Belum Maksimal

Ameidyo Daud Nasution
21 Oktober 2016, 19:03
susi
Arief Kamaludin|KATADATA

(Baca: Susi Berantas Illegal Fishing, Penerimaan Sektor Perikanan Melejit)

Dengan kebijakan moratorium perizinan kapal penangkap ikan eks asing, Susi mengakui, jumlah kapal saat ini menurun. Tapi, jumlah tangkapan justru naik signifikan. "Bisnis kapal tangkapan ikan sangat menjanjikan," katanya. Ia mencontohkan, masa pengembalian investasi (return of investment) kapal berbobot 70-100 GT di pantai utara Jawa hanya 2-3 bulan. "Luar biasa, maksimal 8 bulan kembali (balik modal)."

Meski meningkat, Susi menilai penerimaan negara dari sektor perikanan belum maksimal. Hal ini terlihat dari 816 jumlah pelabuhan perikanan di Indonesia, namun penyumbang besar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hanya bertumpu pada pelabuhan-pelabuhan tertentu.

Susi mencontohkan, penerimaan negara dari Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, pada tahun lalu sebesar Rp 108,2 miliar. Padahal, dalam acara diskusi "Tantangan Reformasi Kelautan" yang diselenggarakan oleh Katadata dengan KBR dan Hukumonline, Kamis (201/0) kemarin, dia menyatakan, total penerimaan negara dari sektor perikanan tahun lalu Rp 250 miliar. Artinya, ruang penerimaan negara dari sektor perikanan masih terbuka lebar dari ratusan pelabuhan lainnya.

Grafik: Produksi Komoditas Perikanan 2011-2015

Penyebab belum maksimalnya penerimaan negara tersebut karena banyak hasil tangkapan ikan yang tidak tercatat. "Potensi pajak di Muara Baru saja dengan 600 kapal itu sudah tiga per empat dari seluruh Indonesia. Jadi selama ini 99,9 persen hasil tangkapan ikan itu tidak tercatat. Ini PR kita bersama agar pemasukan dari sektor perikanan dan kelautan bisa kelihatan dan signifikan," katanya.

(Baca: Jokowi: Indonesia Rugi Rp 260 Triliun Akibat Pencurian Ikan)

Upaya yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah menghitung ulang kapasitas kapal penangkap ikan. Selama ini, Susi menuding, banyak perusahaan menyuap pejabat terkait untuk mengklaim kapalnya sebagai kapal kecil atau di bawah 30 gross ton (GT). Dengan begitu, kapal-kapal besar tersebut dapat kemudahan, seperti subsidi bahan bakar dan memperluas jangkauan tangkapannya.

Susi berharap, upaya tersebut dapat meningkatkan penerimaan negara di masa depan. "Dalam 2-3 tahun ke depan, 80 persen perikanan tangkap Indonesia bisa tercatat semua," katanya. Ia harus mengakhiri pemaparan panjangnya lantaran dihentikan oleh Teten demi memberikan kesempatan kepada menteri-menteri lain memaparkan hasil kinerjanya masing-masing.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...