Segera Diteken, KCIC Sepakat Poin-Poin Penting Izin Kereta Cepat

Yura Syahrul
16 Maret 2016, 16:00
Kereta Cepat
Arief Kamaludin|KATADATA

(Hermanto Dwiatmoko: Ada Politik di Belakang Kereta Cepat)

Kedua terkait fee konsesi. Lalu, mengenai klausul larangan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan tak adanya jaminan pemerintah terhadap pembangunan proyek tersebut. Sedangkan KCIC membutuhkan jaminan pemerintah seandainya proyek itu mangkrak di tengah jalan.

Poin lainnya mengenai prasarana yang mesti diserahkan dalam kondisi clean and clear setelah masa konsesi berakhir. Selain itu,  klausul lain yang belum disepakati mengenai perjanjian konsesi tidak dapat dibatalkan sepihak oleh pemerintah apabila ada perubahan undang–undang.

(Baca: Selain Kereta Cepat, KCIC Garap Proyek Pengembangan Kawasan)

Di sisi lain, KCIC meminta pemberian hak eksklusif rute kereta, terutama dalam hal stasiun pemberhentian minimal 10 kilometer dari stasiun KCIC. Lalu, menyangkut izin operasi yang dapat diberikan pemerintah untuk sarana kereta cepat lainnya setelah persetujuan KCIC. Poin terakhir yakni terkait jaminan pemerintah.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...