Asosiasi Pengusaha Ramai-ramai Keluhkan Bebasnya Investasi Asing

Maria Yuniar Ardhiati
15 Februari 2016, 16:27
Hotel
Arief Kamaludin|KATADATA
Pemerintah membuka 100 persen bidang usaha perhotelan untuk investor asing. (Arief Kamaludin | KATADATA)

(Baca: Asing Bisa Kuasai Mayoritas Pengelolaan Tol, Bandara, Pelabuhan)

Di sisi lain, KEIN pun membentuk sejumlah kelompok kerja (pokja) yang akan berkoordinasi dengan seluruh asosiasi. Ketua KEIN Soetrisno Bachir menjelaskan, pokja-pokja tersebut akan menampung keluhan para pengusaha yang tak puas dengan revisi DNI oleh pemerintah. “Ini demi mencari solusi agar mereka (pengusaha lokal) tetap dapat bersaing,” kata Soetrisno.

Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan paket kebijakan sepuluh yang berisi daftar negatif investasi (DNI) terbaru pada hari Kamis pekan lalu. Dalam aturan ini ada 35 bidang usaha yang diperbolehkan 100 persen bagi investor asing. Dalam aturan sebelumnya, bidang usaha tersebut dibatasi, bahkan ada beberapa yang dilarang untuk asing.

(Baca: Pemerintah Pertimbangkan Minimarket Terbuka untuk Asing)

“Dibuka 100 persen untuk asing ini artinya yang dikeluarkan dari DNI. Ada 35 bidang usaha, seperti crumb rubber, e-commerce yang modalnya di atas Rp 100 miliar atau market place, industri bahan baku obat dan lembaga pengujian perangkat telekomunikasi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Darmin menjelaskan alasan bidang usaha tersebut dibuka untuk asing. Salah satunya industri bahan baku obat, agar harga obat menjadi lebih murah. Saat ini harga bahan baku obat sebenarnya sudah turun. Namun, karena masih impor, harga obat yang diterima masyarakat pun masih relatif mahal.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...