Rilis SOP Kesehatan, Kemendag Batasi Jumlah Pengunjung Pasar & Retail

Rizky Alika
15 Mei 2020, 16:03
Rilis SOP Kesehatan, Kemendag Batasi Jumlah Pengunjung Pasar & Retail.
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/pras.
Pedagang menggunakan alat pelindung wajah saat melayani pembeli pada hari pertama Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Pasar Badung, Denpasar, Bali, Jumat (15/5/2020). Kemendag telah menerbitkan SOP kesehatan pencegahan Covid-19 untuk paar tradisional dan retail modern.

Lalu, pengelola wajib menyediakan tempat cuci tangan, sabun dan hand sanitizer di beberapa lokasi di Pasar Rakyat, mengatur waktu operasional dan tempat pedagang dengan physical distancing atau pembatasan jarak 1,5 meter antar pedagang.

Pengelola wajib memberikan teguran/sanksi kepada pedagang yang tidak menggunakan masker dan sarung tangan serta tidak membersihkan los/kiosnya sesudah berdagang.

Kemudian, SOP untuk pedagang pasar rakyat. Sebelum dan sesudah berdagang, seluruh pedagang wajib membersihkan alat dan kios untuk berjualan, serta mengukur suhu tubuh pedagang sebelum masuk ke arena Pasar Rakyat.

(Baca: Peretail Mengeluh Sulit Dapat Pasokan Gula Pasir Sejak Pandemi Corona)

Pedagang juga wajib menggunakan masker dan sarung tangan selama beraktivitas di pasar, mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun. Barang dagangan juga harus bersih dan hieginis serta menjaga kebersihan di seluruh lingkungan pasar. Menghindari kontak langsung (bersentuhan dengan tangan) dengan pembeli atau pedagang lainnya.

Sementara SOP untuk pembeli, wajib kondisi pasar yang akan didatangi apakah masuk kedalam zona merah atau tidak . Menggunakan masker dan sarung tangan, mencuci tangan dengan sabun dan mengukur suhu tubuh sebelum masuk ke arena Pasar Rakyat.

Hindari pembayaran menggunakan uang tunai di retail modern, kecuali di pasar rakyat, Membawa tas belanja sendiri. Menggunakan waktu seefisien mungkin untuk berbelanja, 
disiplin menerapkan physical distancing.

Pembeli juga dianjurkan untuk bertransaksi di kios yang tidak terlalu padat (kurang 5 orang), serta menghindari pedagang yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang telah  ditetapkan serta memilih jam berbelanja yang tidak padat/sibuk.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...