Siap-siap Mal Dibuka Juni, Pengusaha Tunggu Instruksi Pelonggaran PSBB

Image title
Oleh Ekarina
18 Mei 2020, 15:15
Mal, PSBB, Operasi Mal, Retail, Virus Corona, Covid-19, Jokowi, Pengusaha, Lebaran,
ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR
Suasana di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Minggu (16/6/2019). Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) siap menerapkan protokol kesehtan ketat jika operasional mal jadi dibuka.

(Baca: Terimbas Corona, Alfamart Gratiskan Biaya Sewa untuk UMKM Rp 15 Miliar)

Fase ketiga, 15 Juni toko, pasar dan mal tetap seperti pada fse 2. Namun ada evaluasi untuk pembukaan salon dengan protokol kebersihan yang ketat. Fase keempat pada 6 Juli, pembukaan kegiatan ekonomi seperti fase 3 dengan tambahan evaluasi untuk pembukaan secara bertahap, resoran, kafe, bar dan gym dengan protokol yang ketat.

Lalu fase kelima ada 20 dan 27 Juli, evaluasi untuk fase keempat dan pembukaan tempattempat atau kegiatan ekonomi lain dalam skala besar. Akhir Juli atau awal Agustus diharapkan sudah membuka seluruh kegiatan ekonomi namun tetap
mempertahankan protokol dan standar kebersihan, kesehatan.

Pemerintah Belum Longgarkan PSBB

Di lain pihak, Presiden Jokowi menegaskan hingga saat ini pemerintah belum memutuskan melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jokowi mengatakan keputusan melonggarkan PSBB pada saat yang tepat berbasiskan data dan fakta di lapangan.

"Jangan muncul (persepsi) keliru di masyarakat bahwa pemerintah sudah melonggarkan PSBB. Jadi, belum ada kebijakan pelonggaran PSBB," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas secara virtual mengenai percepatan penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/5).

(Baca: Jokowi: Masyarakat Jangan Keliru, Belum Ada Pelonggaran PSBB)

Jokowi, mengatakan pemerintah akan berhati-hati untuk memutuskan pelonggaran PSBB. "Kita harus hati-hati, jangan keliru memutuskan,” ujar Jokowi.

Dalam beberapa minggu ke depan, pemerintah masih akan fokus pada larangan mudik dan mengendalikan arus balik. Ia pun memerintahkan Kepala Kepolisian RI Idham Azis dan Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menjaga arus mudik dan balik berjalan secara efektif.

Jokowi juga mengingatkan bahwa pemerintah memang melarang mudik, namun tetap menyediakan transportasi untuk berbagai keperluan pokok seperti logistik, pemerintahan, kesehatan, dan kepulangan pekerja migran. "Kami larang itu mudiknya, bukan transportasinya,” katanya. 


Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...