RI Bebas dari Tindakan Safeguard Filipina, Peluang Ekspor Lebih Besar

Rizky Alika
6 Juli 2020, 16:16
ekspor, safeguards, otoritas singapura, bea masuk
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Ilustrasi. Selama periode Januari–April 2020, Indonesia membukukan nilai ekspor sebesar US$ 270,4 ribu.

Penyelidikan kasus ini dilakukan oleh Departemen Perdagangan dan Industri serta Komisi Tarif Filipina sejak Februari 2019. Hal tersebut sesuai dengan WTO Agreement on Safeguards yang memperbolehkan setiap negara menerapkan bea masuk tambahan terhadap produk impor apabila ditemukan lonjakan impor.

(Baca: Indonesia Selidiki Lonjakan Impor Karpet dari Tiongkok)

Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati mengingatkan agar Indonesia tetap waspada. Sebab, Filipina cukup aktif menggunakan instrumen pengamanan perdagangan.

"Di antaranya dengan mengenakan special agricultural safeguard (SSG) terhadap produk kopi instan,” kata dia.

Sebagai informasi, total perdagangan Indonesia-Filipina pada periode Januari—April 2020 telah mencapai US$ 2,07 miliar atau menurun 15,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar US$ 2,44 miliar.

Sementara itu, total perdagangan Indonesia-Filipina pada 2019 tercatat sebesar US$ 7,78 miliar. Nilai ini menurun tipis dibandingkan total perdagangan pada 2018, yakni USD 7,79 miliar.

Komoditas ekspor utama Indonesia ke Filipina pada 2019 adalah kendaraan bermotor, batu bara, kopi instan, dan minyak kelapa sawit. Sebaliknya, impor Indonesia dari Filipina didominasi komponen elektronik, tembaga, polipropilene, dan sekring listrik.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...