Pemerintah Perlu Lihat Kebijakan Periode 1980-1990 untuk Hadapi Krisis
Pada kesempatan yang sama, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Dzulfian Syafrian mengatakan, Indonesia belum memiliki strategi perdagangan yang jelas dan tegas.
"Apakah ingin ekspor oriented seperti Jerman dan Jepang? Atau pro konsumen yaitu impor oriented seperti Amerika dan Inggris?" ujar dia.
Selain itu, pemerintah juga dianggap masih kurang dalam melakukan diplomasi dagang dengan negara mitra internasional. Pemerintah tidak bisa serta merta menunjuk calon mitra dagang baru. Sebab, perdagangan antar negara harus memiliki tujuan, nilai, dan budaya yang sama.
Upaya peningkatan nilai tambah ekspor Indonesia dapat dilakukan dengan cara menggandeng investor yang memiliki kapasitas dan kemampuan memproduksi produk bernilai tinggi. Langkah ini diharapan bisa mengurangi ekspor Indonesia yang masih bergantung pada komoditas mentah nernilai tambah rendah.
Badan Pusat Statistik mencatat pada Juni 2020 neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus sebesar US$ 1,3 miliar. Nilai tersebut diperoleh dari surplus sektor nonmigas US$ 1,4 miliar, sedangkan sektor migas defisit US$ 95,2 juta.
Adapun, surplus pada Juni 2020 menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai US$ 2,1 miliar. Hal ini dikarenakan kinerja impor yang meningkat hampir 30%, sementara total nilai ekspor naik di kisaran 15% dari Mei 2020.