Pengusaha Dibayangi Kerugian Imbas PSBB Ketat Jawa-Bali

Image title
8 Januari 2021, 11:47
Retail, Mal atau Pusat Belanja, PSBB, Pandemi Corona, Covid-19, Pengusaha, Gerakan 3M.
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Pramuniaga beristirahat di depan kios pedagang yang tutup di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (6/11/2020). Pelaku usaha mengkhawatirkan pembatasan ketat Jawa-Bali akan semakin menambah kerugian bisnis.

"Mal dan ritel bukan klaster pandemi, sebab jumlah pengunjungnya pun masih sangat terbatas selama pandemi. Kami berkomitmen konsisten menjalankan protokol kesehatan," kata Roy dalam siaran pers, Jumat (8/1). 

Oleh sebab itu, dia berharap pemerintah bisa memberlakukan kebijakan yang seimbang antara rem dan gas untuk menekan laju kasus Covid-19 sekaligus memulihkan perekonomian. 

Bisnis Maskapai 

Sementara itu, VP Corporate Secretary & CSR PT Citilink Indonesia Resty Kusandarina bakal berinovasi dan meningkatkan pelayanan di tengah pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat saat ini.

Menurutnya, perusahaan berupaya tetap memperketat protokol kesehatan di seluruh lini operasional serta secara berkala, berkoordinasi dengan regulator, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkait pembaharuan kebijakan.

“Melalui langkah ini, Citilink yakin penerbangan dapat berjalan optimal dengan mengedepankan aspek kesehatan,” ujar Resty.

Sebagaimana diketahui, pemerintah akan menerapkan PPKM di Pulau Jawa – Pulau Bali guna menekan kasus aktif Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembatasan dilakukan pada sejumlah kegiatan seperti penerapan Work From Home (WFH) 75%, serta membatasi jam operasional mal dan kapasitas restoran.

Namun, kegiatan 11 sektor esensial tetap berjalan 100% sesuai kapasitas dan protokol kesehatan yang ketat. Adapun 11 sektor tersebut adalah pangan, energi, ICT, keuangan, logistik, perhotelan, kontruksi, industri, pelayanan dasar, utilitas dan objek vital nasional.

“Jadi, yang diatur ini bukan menghentikan seluruh aktivitas,” ujar Airlangga.

Kebijakan rem darurat dilakukan pemerintah di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang terus terjadi. Pada Kamis (7/1) pasien positif corona kembali mencatat rekor baru dengan 9.321 orang. Sehingga total kasus mencapai 797.723 dengan 659.437 pasien dinyatakan sembuh dan 23.520 orang meninggal dunia.

Sebanyak 71,5% di antaranya berasal dari Jawa dan Bali. Detailnya bisa dilihat dalam databoks berikut:

Halaman:
Reporter: Annisa Rizky Fadila
Editor: Ekarina

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...