Kemendag Bidik Pertumbuhan Ekspor Nonmigas 6,3% Tahun Ini

Rizky Alika
29 Januari 2021, 16:26
Suasana Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (12/1/2021). Kementerian Perdagangan menargetkan neraca perdagangan di 2021 akan mengalami surplus US$ 1 miliar, ekspor riil barang dan jasa tumbuh 4,2 persen, ekspor nonmigas tumbuh 6,3 persen d
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Suasana Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (12/1/2021). Kementerian Perdagangan menargetkan neraca perdagangan di 2021 akan mengalami surplus US$ 1 miliar, ekspor riil barang dan jasa tumbuh 4,2 persen, ekspor nonmigas tumbuh 6,3 persen dan rasio ekspor jasa terhadap ekspor jasa terhadap PDB tumbuh sebesar 2,8 persen.

Seiring dengan hal tersebut, ekspor ke sejumlah mitra dagang diperkirakan meningkat. Ekspor non migas ke Tiongkok diprediksi tumbuh 7,86% dengan produk andalan paduan fero, turunan CPO, batu bara, pulp, produk besi baja lainnya.

Kemudian, ekspor non migas ke AS diperkirakan naik 3,87% dengan produk andalan udang, elektronik komunikasi, turunan CPO, dan ban. Selanjutnya, ekspor ke Jepang diproyeksi tumbuh 2,97% dengan produk andalan batu bara, waste and scrap logam mulia, nikel, hingga komponen dan bagian.

Perjanjian Dagang

Untuk itu, Kemendag akan melanjutkan kerja sama perdagangan dengan sejumlah negara. Negosiasi dagang ditargetkan mencapai tahap konklusi pada tahun ini ialah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Indonesia-Turki CEPA, Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement (TIGA), Indonesia-Bangladesh PTA, Indonesia Tunisia PTA, Indonesia-Iran PTA.

Selain itu, Kemendag pada tahun ini akan melanjutkan negosiasi Indonesia-Mauritius PTA, Indonesia-Maroko PTA, Asean Economic Community, serta mengkaji ASEAN-India FTA (AIFTA) dan Asean-Australia-Selandia Baru FTA.

Di luar itu, pemerintah akan mengawal dan memastikan keamanan perdagangan produk Indonesia di luar negeri dengan diplomasi perdagangan. Selama pandemi Covid-19, ada 37 kasus pengamanan perdagangan dari 14 negara, terdiri dari 24 kasus antidumping dan 13 kasus safeguard.

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen menjalani proses baku penyelesaian sengketa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), yaitu terkait bahan mentah Indonesia (DS 592) dan hambatan perdagangan produk biodiesel berbahan baku minyak sawit oleh Uni Eropa (DS 593).

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...