Geger Investasi Miras, Lebih Besar Mudarat daripada Maslahat?

Rizky Alika
3 Maret 2021, 06:10
Sejumlah petugas Bea Cukai Banten menata barang barang bukti minuman keras dan rokok impor ilegal yang akan dimusnahkan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP), Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/3/2021). Sebanyak 1.168.483 rokok dan 43.727 boto
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Sejumlah petugas Bea Cukai Banten menata barang barang bukti minuman keras dan rokok impor ilegal yang akan dimusnahkan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP), Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/3/2021). Sebanyak 1.168.483 rokok dan 43.727 botol miras impor ilegal dimusnahkan dari hasil penindakan dari tahun 2020 sampai dengan 2021 dengan total kerugian negara mencapai Rp42,1 milyar.

Mengutip dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC), biaya yang timbul akibat penggunaan alkohol yang berlebihan di Negeri Paman Sam mencapai US$ 249 miliar pada 2010 atau sekitar US$ 2,05 per botol.

Di Negeri Paman Sam, penggunaan alkohol yang berlebihan dianggap mengakibatkan penurunan produktivitas tempat kerja, biaya perawatan kesehatan, pengeluaran untuk penegakan hukum dan kriminal, hingga kerugian akibat kecelakaan kendaraan bermotor.

Selain itu, Drajad juga mengutip kajian BioMed Central Ltd pada 2009 berjudul "The Economic Impact of Alcohol Consumption: A Systematic Review". Dari kajian tersebut, beban ekonomi dari alkohol di 12 negara mencapai 0,45-5,44% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Sehingga pertanyaannya, economic justfication apa yang dipakai? Apakah pemerintah melakukan analisis manfaat biaya terhadap kebijakan itu?" ujar dia.

Ia pun meyakini, pembukaan investasi minuman keras di Tanah Air bisa memicu konsumsi alkohol yang berlebihan, seperti di AS. Di Negeri Paman Sam, lanjut dia, 1 dari 6 peminum alkohol meminumnya secara berlebihan.

Setali tiga uang, Ekonom Indef Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, pembukaan investasi tersebut hanya memberikan dampak kecil bagi ekonomi. "Dampak terhadap ekonomi masyarakat di daerah sebenarnya kecil, tapi efek negatif kedepan justru besar," ujar dia.

Meskipun basis produksinya dilakukan di beberapa daerah, penjualannya masih sulit diatur. Hal ini dapat menjadi pertimbangan bagi investor dalam negeri.

Di sisi lain, relaksasi kebijakan itu membuat wajah Indonesia di mata investor asing kurang bagus, terutama negara muslim. Padahal, pemerintah tengah mendorong investasi pada sektor halal. Selain itu, kontribusi cukai dari minuman beralkohol relatif kecil.

PBNU APRESIASI PEMERINTAH CABUT PERPRES INVESTASI MIRAS
PBNU APRESIASI PEMERINTAH CABUT PERPRES INVESTASI MIRAS (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.)

Sebaliknya, Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky menilai, investasi minuman keras akan berdampak positif pada perekonomian Indonesia. Sebab, investasi tersebut akan membuka lapangan kerja, menambah devisa negara, meningkatkan penerimaan negara, hingga menciptakan alih teknologi pada tenaga kerja.

"Tenaga kerja terserap, lalu tenaga   akan beradaptasi dengan teknologi baru jadi ada peningkatan kapasitas," ujar dia.

Namun, pembukaan investasi tersebut belum menjamin peningkatan minat investor untuk menanamkan dananya di Indonesia. Hal ini lantaran banyak permasalahan, seperti tenaga kerja yang mahal, birokrasi berbelit, pembebasan lahan yang sulit, kemudahan berusaha yang buruk.

Bila permasalahan tersebut bisa diatasi melalui Undang-Undang Cipta Kerja, Indonesia akan menarik di mata investor, termasuk investor minuman keras.

Ia memperkirakan investasi minuman keras bisa berkontribusi besar bagi pertumbuhan industri makanan dan minuman. Sebab, pasar minuman keras di dalam negeri masih rendah sehingga ada potensi pertumbuhan yang tinggi. Investasi tersebut juga menciptakan peluang untuk ekspor.

Bagaimanapun, ia mengakui bahwa secara keseluruhan, investasi industri minuman keras tidak memberikan dampak signifikan bagi perekonomian nasional. "Karena pasarnya kecil," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...