Pengusaha Keberatan Tarif Pelabuhan Tanjung Priok Naik hingga 39%

Cahya Puteri Abdi Rabbi
13 April 2021, 13:35
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (6/4/2021). Pengusaha keberatan atas kenaikan tarif pelabuhan.
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (6/4/2021). Pengusaha keberatan atas kenaikan tarif pelabuhan.

"Karena itu kenaikan biaya tersebut kontraproduktif terhadap dukungan berupa stimulus dan insentif yang digelontorkan pemerintah melalui program (PEN) yang telah banyak membebani keuangan negara," lanjut Rico.

Hal serupa juga disampaikan Mahendra Rianto, Ketua Harian Asosiasi Logistik Indonesia (ALI). Menurut dia, kebijakan ini diambil dengan langkah komunikasi dan sosialisasi yang minim. Seharusnya para pemangku kepentingan sektoral terlibat dalam urun rembug sebelum skema tarif baru dikeluarkan. Alhasil muncul reaksi dari Kadin Indonesia, dan Asosiasi Logistik Indonesia (ALI).

"Jumlah asosiasi terkait sebagai pengguna dan pelaku kegiatan logistik yang diajak biacara terkait rencana kenaikan tarif sangat minim," ungkap Mahendra.

Dia menguraikan, kenaikan tarif yang terjadi mencakup biaya penumpukan (storage) berbasis waktu (hari) dan ukuran (20 ft & 40 ft). Kenaikan pada setiap pos tarif berkisar antara 7% sampai 39%. Selain itu, terdapat kenaikan biaya pengangkutan kontainer ke truk (handling/lift-on)

"Untuk handling kontainer ukuran 20 ft naik dari Rp 187.500 menjadi Rp 285.500. Sedangkan untuk ukuran 40 ft naik dari tarif lama Rp 281.300 menjadi Rp 428.250," rinci Mahendra.

Dia berharap IPC dan kementerian terkait bisa mengevaluasi kebijakan yang baru dikeluarkan Kamis, 8 April 2021 pekan lalu tersebut. Hal ini karena skema tarif baru tersebut tidak hanya membebani dunia usaha, namun juga berdampak langsung pada sektor-sektor lainnya yang akan menyebabkan terhambatnya pemulihan ekonomi nasional.

Pada kesempatan terpisah, Benny Soetrisno, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia (GPEI) menyakatakan kenaikan tarif ini membuat pengusaha bagaikan jatuh tertimpa tangga,

“Kami tidak melihat urgensi maupun manfaat menaikan tarif tersebut. Di saat umumnya pengusaha repot berusaha bertahan menghadapi pandemi malah dibebani dengan kenaikan biaya logistik.”

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...