Penyekatan PPKM Darurat Menghambat Operasional Swalayan dan Minimarket

Cahya Puteri Abdi Rabbi
8 Juli 2021, 17:37
ppkm, ppkm darurat, swalayan, mini market, toko retail, retail
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Warga berbelanja di salah satu pasar swalayan, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa-Bali pada 3 sampai 20 Juli 2021 mendatang, pasar swalayan akan tetap buka dengan pembatasan jam operasional hingga pukul 20:00 WIB. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

Sebelumnya, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menilai sosialisasi kebijakan PPKM darurat belum bisa diterima masyarakat secara menyeluruh. Dewan Pakar IAKMI Hermawan Saputra mengatakan, aparatur seperti TNI, Polri bahkan Satpol PP masih terlihat sulit membedakan antara sektor esensial dan non esensial.

Hal ini menyebabkan banyak tenaga kesehatan yang perjalanannya terhambat, karena tidak diizinkan lewat oleh petugas di titik penyekatan.“Ini menyebabkan adanya keterlambatan dan gangguan pada pelayanan di beberapa fasilitas kesehatan,” ujar dia.

Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada PPKM Darurat di Jawa-Bali, membagi tiga sektor usaha, yakni sektor esensial, sektor non-esensial, dan sektor kritikal. Sektor usaha kritikal boleh mempekerjakan karyawan di kantor (WFO) 100% dan sektor esensial maksimal 50%. Sedangkan sektor non-esensial wajib bekerja di rumah (WFH). 

Sektor esensial di antaranya keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina Covid-19, serta industri orientasi ekspor.

Sementara sektor kritikal terdiri dari energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (seperti listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...