Ditimpa Kesulitan Keuangan Saat Pandemi, Banyak Perusahaan Butuh PKPU

Image title
Oleh Maesaroh
26 Agustus 2021, 15:42
PKPU, pandemi, Covid-19
Antara
Jumlah perkara PKPU yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melonjak selama pandemi Covid-19

Berdasarkan penelusuran Katadata, perkara PKPU memang mengalami kenaikan, terutama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Surabaya, dan Semarang. Sejak awal tahun, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah menerima 331 perkara terkait PKPU. Pada tahun lalu, mereka menerima 440 perkara PKPU, naik drastis dibandingkan pada tahun 2019 (280) dan 2018 (193).

Selain Airlangga, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Apindo, Selasa (24/8), meminta pemerintah melakukan moratorium PKPU dan memperpanjang aturan restrukturisasi kredit usaha sampai 2025.

Langkah tersebut bisa meringankan beban pengusaha karena dunia usaha membutuhkan waktu lebih untuk menata bisnis di tengah pandemi Covid-19.

“Kami mohon bisa dilakukan moratorium dan sejalan dengan permintaan kami ke OJK tadi restrukturisasi kredit bisa diperpanjang sampai 2025. Jadi tekanan kepada pelaku usaha lebih longgar,” ujar Hariyadi.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah sedang membahas rencana moratorium tersebut. Dia menambahkan Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan jajarannya agar aturan tersebut segera terbit.

“PKPU sudah dirapatkan. Tinggal proses saja. Presiden sudah perintahkan agar (aturannya) cepat (terbit),” tutur Luhut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...