Ratifikasi Perjanjian Dagang RI-14 Negara RCEP Akan Sah pada Kuartal I

Cahya Puteri Abdi Rabbi
31 Desember 2021, 13:38
perdagangan, rcep, ekspor,
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa
Sejumlah truk pengangkut peti kemas antre di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (16/12/2021).

"Implementasi perjanjian ini tidak dilakukan secara langsung, namun bertahap sesuai dengan kesepakatan. Dengan RCEP, Indonesia punya akses pasar tambahan terutama di Cina, Korea Selatan dan Jepang," katanya.

 Implementasi RCEP disebut juga akan mendatangkan berbagai manfaat di antaranya, kepastian dan keseragaman aturan perdagangan, iklim investasi yang kondusif, peningkatan peluang usaha, barang, jasa dan investasi, serta penguatan regional value chain.

RCEP juga memiliki peran signifikan terhadap perekonomian Indonesia, di mana negara-negara RCEP telah menjadi tujuan ekspor Indonesia sebesar 56% dan sumber impor Indonesia sebanyak 65%.

Selain itu, negara RCEP juga merupakan sumber utama aliran investasi asing ke Indonesia, yang dapat menciptakan lapangan kerja.

"Sebanyak 72% investasi yang masuk berasal dari Singapura, Cina, Jepang, Korea dan Malaysia yang merupakan investor utama di Indonesia," ujarnya.

 Adapun, produk-produk unggulan ekspor Indonesia ke negara RCEP yakni, serat nabati, produk kertas dan bubur kertas, bahan kimia, karet, plastik, makanan dan minuman, serta produk perkayuan.

Sementara produk impor dari negara RCEP yakni, mesin dan peralatan mekanis, mesin dan perlengkapan elektrik, bahan kimia organik, besi dan baja, produk farmasi, dan produk kimia.

"RCEP tentu diharapkan bisa meningkatkan daya saing Indonesia, serta meningkatkan pasar ekspor," katanya.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...